Banyak Pelanggaran Konstitusi Soal Pemilu, PKB Ngotot Penundaan Pemilu 2024 Tak Langgar Konsititusi
akil Ketua Umum bidang Pemenangan Pemilu PKB Jazilul Fawaid menegaskan bahwa banyak terjadi pelanggaran konstitusi terkait pemilu di Indonesia.
Hal itu disampaikan Jazilul untuk merespons wacana penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden yang disampaikan oleh ketua umum partainya yakni Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.
Baca Juga: Ngotot Tunda Pemilu 2024, PKB: Kalau Rakyat Nolak, Ya Berhenti
Seperti diketahui, wacana penundaan Pemilu 2024 yang disampaikan oleh Cak Imin dinilai banyak pihak melanggar konstitusi.
"Dalam sejarah Indonesia banyak pelanggaran konstitusi terkait dengan pelaksanaan pemilu," kata Jazilul dikutip GenPI.co dari akun YouTube Akbar Faizal Uncensored yang tayang, Kamis (17/3).
Jazilul kemudian mencontohkan salah satu pelanggaran konstitusi terkait pemilu yang terjadi pada Pemilu 1999.
Pelanggaran itu terjadi lantaran Pemilu 1999 tidak dilaksanakan dalam waktu lima tahun sekali.
"Pemilu tidak lima tahun, tetapi itu menjadi sah karena kehendak rakyat, kan, setelah reformasi," kata Jazilul.
Jazilul kemudian menjelaskan bahwa penundaan Pemilu 2024 tidak melanggar konstitusi.
Pasalnya, Pemilu 2024 bisa ditunda jika dilakukan Amendemen Undang-Undang Dasar (UUD).
"Ini menjadi perbincangan yang serius karena wacananya penundaan, bukan penambahan masa jabatan atau periode presiden," kata Jazilul.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Alfi Dinilhaq
Tag Terkait: