Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

KPI Larang Ustaz Eks HTI dan FPI Tampil di TV, Denny Siregar Kegirangan: Nah Cocok, Tumben Benar

KPI Larang Ustaz Eks HTI dan FPI Tampil di TV, Denny Siregar Kegirangan: Nah Cocok, Tumben Benar Kredit Foto: Instagram/Denny Siregar

Sebelumnya, KPI melarang lembaga penyiaran menampilkan pendakwah yang berlatar belakang dari organisasi terlarang.

Aturan itu dituangkan dalam Surat Edaran KPI tentang Pelaksanaan Dan Pengawasan Siaran Bagi Lembaga Penyiaran di bulan Ramadan 2022 yang diterbitkan Selasa 15 Maret 2022.

KPI meminta lembaga penyiaran mengutamakan mengundang pendakwah yang dinilai kompeten, kredibel dan dalam menyampaikan materi menjunjung nilai-nilai Pancasila.

“Mengutamakan penggunaan dai/pendakwah kompeten, kredibel, tidak terkait organisasi terlarang sebagaimana telah dinyatakan hukum di Indonesia, dan sesuai dengan standar MUI,” bunyi edaran KPI poin d.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: