Pemangku Kepentingan Optimistis Dana Indonesiana Ciptakan Stabilitas Pemajuan Kebudayaan
Kementerian Pendidikan, kebudayaan, Riset dan Teknologi, (Kemendikbudristek) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mendukung pemajuan kebudayaan secara stabil dan berkelanjutan. Wujud dukungan tersebut dimulai dengan meluncurkan Dana Indonesiana.
Kebijakan ini, mengundang komentar positif berbagai kalangan. Sebagian besar optimistis bahwa penggunaan hasil pengembangan Dana Indonesiana yang berorientasi jangka panjang akan mendukung kemajuan sektor kebudayaan secara menyeluruh.
Baca Juga: Dorong Pemajuan Kebudayaan, Nadiem Makarim Gandeng Sri Mulyani Hadirkan Dana Indonesiana
“Dana Indonesiana mendukung kohesi sosial melalui penguatan identitas dan ketahanan budaya,” tutur Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim dalam acara Merdeka Belajar Episode ke-18 yang bertajuk “Merdeka Berbudaya dengan Dana Indonesiana” yang ditayangkan melalui kanal YouTube Kemendikbud RI, pada Rabu (23/3).
Dana Indonesiana merupakan dana abadi, di mana dana pokok tidak akan dipergunakan untuk kebutuhan lain dan selamanya akan diinvestasikan khusus untuk bidang kebudayaan. Dana pokok tersebut akan terus ditambah dan diakumulasikan dari tahun ke tahun, dan hasil dari pengelolaan dana pokok tersebut akan dijadikan sumber pendanaan untuk berbagai kegiatan ekspresi budaya.
Sejumlah tokoh mengapresiasi kebijakan ini. Sebut saja, Anggota Komisi X DPR RI, Ledia hanifa Amalia.
“Dana abadi kebudayaan ini bisa dipergunakan oleh seluruh elemen masyarakat yang konsen besar terhadap kemajuan kebudayaan di Indonesia,” ucap Ledia.
Baca Juga: Kemendikbudristek Beberkan Empat Point Utama dalam Dana Indonesiana, Simak!
Sementara itu, Seorang seniman mewakili Koalisi Seni Linda Hoemar Abidin, mengungkapkan, Dana Indonesiana ini torehan sejarah demi kemajuan budaya Indonesia.
“Untuk pertama kali dalam sejarah ada dana abadi kebudayaan yang sudah ditunggu-tunggu sejak disahkannya Undang-undang tentang Pemajuan Kebudayaan pada 2017,” ucap Linda.
Menurutnya Dana abadi ini, tentu ini akan membantu pegiat seni budaya untuk berkarya lebih baik lagi terutama setelah menemui banyak tantangan selama pandemi.
Baca Juga: Dorong SDM Kompeten, Kemendikbudristek Gelar Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II 2022
“Teman-teman pelaku seni budaya, mari kita sambut terbukanya akses pendanaan yang kompetitif bagi penggiat budaya di seluruh Indonesia,” imbuhnya.
Rizal Kurniawan, ketua Komunitas Budaya Institut Karinding Nusantara juga memberikan apresiasinya. Menurutnya, hadirnya dana kebudayaan melalui fasilitas bidang kebudayaan adalah sebuah apresiasi dari pemerintah dan perhatian untuk para pelaku budaya yang ada di Indonesia pada umumnya,.
Sementara itu, kata R. A. Yopi Hendrawan Utoyo Ketua Komunitas Perwakilan Ruang Kreatif Halaman Budaya mengatakan, bagi pihaknya, dana abadi kebudayaan itu bisa memunculkan gagasan kreatif dan inovatif tentang riset, pembinaan, pengembangan, penciptaan serta pelestarian kebudayaan.
“Ini akan menjadi data potensi budaya baik lokal maupun nasional sehingga pada akhirnya kapasitas kualitas tenaga lembaga kebudayaan itu bisa meningkat dan menguatkan identitas budaya dari sebuah bangsa yang berdaulat,” kata Yopi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Aldi Ginastiar