Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Luhut Izinkan Salat Tarawih Berjemaah, Akademisi: Fatwa Baru

Luhut Izinkan Salat Tarawih Berjemaah, Akademisi: Fatwa Baru Kredit Foto: Instagram/Luhut Binsar Pandjaitan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Akademisi dari Cross Culture Ali Syarief ikut menanggapi pernyataan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang mengatakan masyarakat diizinkan melaksanakan salat Tarawih berjemaah.

Ali Syarief menyindir pernyataan Luhut itu dengan menyebut fatwa baru di Indonesia.

Baca Juga: Jadi Tersangka Gegara "Senggol" Luhut, Suasana Batin Haris Azhar dan Fatia Dibongkar Rocky Gerung

"Ini ada fatwa baru," kata Ali Syarief dikutip dari akun Twitter @alisyarief, Kamis (24/3/2022).

Sebelumnya, Luhut melalui Jubir Kemenko Marves Jodi Mahardi mengatakan bahwa pemerintah bakal melakukan pelonggaran untuk kegiatan salat tarawih di bulan Ramadan nanti.

Menko Luhut mengonfirmasi salat tarawih diizinkan menyusul menurunnya angka penularan Covid-19 di Indonesia dengan catatan masyarakat harus menggunakan masker hingga sudah dilakukan vaksinasi.

"Untuk shalat tarawih boleh lah pasti, (untuk berjemaah) yang pasti pakai masker dan sudah vaksin hingga pengetatat protokol kesehatan," kata Menko Luhut melalui Jubir Kemenko Marves Jodi Mahardi, Rabu (23/3/2022).

Meski begitu, Jodi menyampaikan saat ini pemerintah tengah menunggu masukan dan koordinasi lintas lembaga dan kementerian hingga akan melibatkan tokoh agama.

"Namun, masih kami bahas. Kami akan bicarakan lagi dengan sejumlah tokoh agama," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: