Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bahan Produk Dalam Negeri Masih Impor, Menteri Teten: Bisa Ganti dengan UMKM

Bahan Produk Dalam Negeri Masih Impor, Menteri Teten: Bisa Ganti dengan UMKM Kredit Foto: Kemenkop-UKM
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki memastikan pihaknya akan memenuhi kebutuhan produk dalam negeri. Hal ini dia sampaikannya dalam kunjungan ke Business Matching Pengadaan Produk Dalam Negeri dan UMKM 2022 di Nusa Dua, Bali.

Menurutnya, masih banyak produk-produk dalam negeri masih impor seperti alat-alat kesehatan, alat pertanian, dan teknologi pengelolaan makanan. Hal itu sebenarnya bisa diproduksi di dalam negeri.

Baca Juga: Dorong Usaha Makin Produktif, Menparekraf Tinjau Pameran UMKM di Pantai Bebas Parapat

"Nah, ini kita dari sisi suplainya akan beresin ekosistemnya sehingga kita berani untuk tidak lagi impor. Kita bisa memproduksi kebutuhan dalam negeri dari produk UMKM," ujar Menteri Teten dalam keterangan tertulisnya, Kamis (24/3/2022).

Teten menjelaskan bahwa produk dalam negeri ini memang membutuhkan kebijakan pemerintah. Kuantitas dan kualitas produk dalam negeri pun sudah siap, bahkan tidak kalah dengan produk dari luar negeri.

Menurutnya, sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa pemerintah pusat, pemerintah daerah (pemda) dan BUMN harus menyerap produk UMKM dalam anggaran belanjanya.

"Jadi di Undang-Undang (UU) Cipta Kerja 40% belanja negera harus membeli produk UMKM dan sekitar Rp400 triliun. Coba kalau APBN sudah Rp5.000 triliun hitung berapa value-nya? Ini besar sekali," ungkapnya.

Teten mencontohkan, produk dalam negeri seperti bambu Indonesia sangat kaya dan produktif dari China dan negara luar negeri yang memiliki empat musim.

"Kita juga punya tradisi bambu dan bisa mengganti kayu. Dari segi ekonomi juga ini bisa menjawab masalah lingkungan karena bambu bisa diproduksi dengan cepat dan punya nilai ekonomi yang sangat besar," tandasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: