Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tingkatkan Pelayanan, BPJS Kesehatan Hadirkan PANDAWA

Tingkatkan Pelayanan, BPJS Kesehatan Hadirkan PANDAWA Kredit Foto: Antara/Iggoy el Fitra
Warta Ekonomi, Medan -

Demi meningkatkan layanan dan kepuasan peserta JKN-KIS, BPJS Kesehatan melakukan terobosan dan inovasi baru, salah satunya adalah menghadirkan Pelayanan Administrasi melalui Whatssap (PANDAWA).

Kepala Kantor BPJS Kesehatan Cabang Medan, Sari Quratul Ainy mengatakan jika masyarakat ingin mengurus administrasi JKN-KIS, daripada datang ke kantor BPJS Kesehatan, apalagi di saat pandemi saat ini, alangkah lebih baik pakai PANDAWA saja! Dan pastinya terhindar dari calo.

Baca Juga: Ini Baru Sultan, Tahir Rogoh Rp2 Miliar Bantu Lunasi Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan

"Dengan PANDAWA peserta akan terhubung dengan admin yang ada di Kantor Cabang dan peserta dapat mengurus administrasi JKN-KIS hanya dengan chat melalui WhatsApp," katanya, Kamis (24/3/2022).

Melalui PANDAWA, peserta bisa mendapatkan berbagai pelayanan yang biasanya didapat di Kantor Cabang seperti Daftar Baru, Tambah Anggota Keluarga, Daftar Bayi Baru Lahir, Ubah Jenis Kepesertaan, Ubah Data Identitas, Ubah Data Golongan & Gaji, Ubah Faskes Tingkat Pertama (FKTP), Penonaktifan Peserta Meninggal, Perbaikan Data Ganda dan Pengaktifan Kembali Kartu.

"Untuk Kantor Cabang Medan pada Tahun 2021 sudah melayani peserta melalui PANDAWA sebanyak 61.185 peserta, sedangkan pada Tahun 2022 bulan Januari sebanyak 9.162 peserta dan Februari sebanyak 7.055 peserta," ujarnya.

Sedangkan terkait dengan calo, masyarakat harus lebih berhati-hati dan tidak tertarik dengan tawaran kemudahan pendaftaran dari oknum yang tidak bertanggung jawab.

"Sistem pendaftaran dan pembayaran JKN-KIS sangat mudah, sehingga tidak diperlukan pengurusan melalui perantara (Calo), masyarakat tidak harus ke kantor BPJS Kesehatan, masyarakat bahkan bisa mendaftar melalui PANDAWA," ujarnya.

Begitu juga dengan pembayaran, peserta bisa melakukan pembayaran di bank, ATM. Selain itu pembayaran iuran juga dapat dilakukan di mini market dan kantor pos terdekat,

Salah seorang peserta JKN-KIS segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) asal Medan H. Elvi mengatakan sangat terbantu  dengan adanya layanan pandawa ini, karena hanya cukup mengakses Whatsapp untuk mendapatkan layanan di BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Perkuat Sinergi Ketenagakerjaan, Kadin Gandeng Kemenaker, BPJS dan Asosiasi

"Saya gak perlu nunggu lama lalu ada petugas yang membalas untuk memberikan jawaban. Urusan saya jadi beres tanpa harus datang ke kantor BPJS Kesehatan. Harapan saya BPJS Kesehatan tetap memberikan pelayanan terbaik kepada peserta JKN-KIS,” pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: