Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jadi Kambing Hitam Banjir Kutai, Perusahaan Milik Keluarga Bakrie: Justru Air . . .

Jadi Kambing Hitam Banjir Kutai, Perusahaan Milik Keluarga Bakrie: Justru Air . . . Kredit Foto: Bumi Resources
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah Kutai Timur menetapkan status tanggap darurat bencana banjir selama 14 hari terhitung sejak 20 Maret hingga 2 April 2022. Hal ini dilakukan setelah banjir merendam lima desa di Sangatta, Kabupaten Kutau Timur, Kalimantan Timur. Berdasarkan data BNPB ada sebanyak 25.599 juwa yang terdampak dari banjir tersebut. 

Aktifitas pembongkaran kawasan hutan serta perbukitan yang dilakukan oleh perusahaan milik keluarga Bakrie, PT Kaltim Prima Coal (KPC) menjadi kambing hitam dari banjir yang terjadi sejak 19 Maret 2022 tersebut. 

Pihak KPC pun membantah keras tuduhan tersebut, GM External Affairs and Sustainable Development KPC, Wawan Setiawan memastikan jika pengelolaan air tambang masih sesuai aturan yang dipersyaratkan, baik baku mutu kualitas air maupun debit air keluaran menuju sungai sebagai badan penerima. 

Baca Juga: Bakrie Group Sediakan Bantuan Pendanaan Sosial Hingga Rp 1 Miliar Lewat Program Kita Satu

Bahkan, menurutnya, hal ini telah dicek secara langsung oleh DLH Kutai Timur dan telah diambil sampel di titik penaatan kolam tambang milik anak usaha PT Bumi Resources Tbk (BUMI) untuk uji laboratorium. 

“Debit air yang keluar menuju sungai Sangatta juga masih di bawah standar, seperti Kolam PSS Bendili debit maksimal yang boleh keluar adalah 10,56 m3/detik, namun pada saat banjir tanggal 19-20 Maret 2022, debit yang keluar hanya 5,05 m3 per detik. Di kolam J Void, debit yang keluar sebanyak 6,12 m3 per detik dari 15,6 m3 per detik yang diperbolehkan,” tegasnya, dalam keterangan resmi, di Jakarta, Kamis (24/3/2022). 

Baca Juga: Bukan Kaleng-Kaleng! Perusahaan Milik Bakrie Pangkas Rugi 90% dari Triliunan Rupiah Jadi Hanya....

Wawan menuturkan jika Catchment area tambang KPC, hanya menyumbang 6,06 persen dari total luas DAS Sangatta, sehingga kontribusi untuk pembentukan volume air dari wilayah terganggu KPC ke sungai Sangatta juga tergolong kecil. 

Ia kembali memastikan, seluruh area tangkapan air di tambang KPC tertampung di kolam-kolam pengendap berizin dan dilakukan treatment kualitas dan kuantitas airnya.

“DAS Sangatta itu ada tujuh kolam yang seluruh baku mutu, kualitas air dan debitnya memenuhi baku mutu ijin kolam. Semua kolam ini berjalan normal saat banjir terjadi dan tidak ada yang jebol bangunan airnya seperti issue yang berkembang di media sosial,” terangnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: