Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, sepertiga dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) disalurkan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD).
Akan tetapi, Sri Mulyani menambahkan, bukan berarti Pemda hanya mendapatkan sepertiga dari APBN saja yang jika dihitung berkisar Rp800 triliun dari total pagu Rp2.700 triliun. Bendahara negara ini mengungkapkan, dua per tiga dari anggaran pada akhirnya juga banyak disalurkan kepada Pemda.
Baca Juga: Gerah terus Dikejar Sri Mulyani, Bambang Trihatmodjo Tegaskan Uang Sea Games Bukan dari APBN
"Saya ingin menggarisbawahi di sini, jangan dikira 'Oh, kalau begitu kita daerah cuman dapat 1/3 saja'. Tidak juga, belanja yang 2/3 dari APBN itu ujungnya untuk dilarikan ke daerah juga," kata Menkeu dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (25/3).
Ia juga memberikan contoh, "Umpamanya kalau kita bicara bansos, bansos itu keliatannya Kemensos yang belanja, tapi rakyat yang menerimanya adalah rakyat di daerah. Atau kalau kita bicara tentang belanja pendidikan di luar operasi sekolah, biaya kesehatan, itu akhirnya juga disalurkan ke daerah. Bahkan, belanja yang besar seperti Kementerian PUPR yang selama ini menjadi kementerian terbesar anggarannya, itu juga pada akhirnya bertempat di daerah-daerah."
Kesimpulannya, sepertiga atau pun dua per tiga yang dibelanjakan untuk daerah dari APBN tersebut hanya berbeda dari salurannya saja. Ada saluran yang langsung masuk ke Pemda, tetapi ada juga yang melewati kementerian-kementerian terkait. Meski begitu, hal tersebut memiliki satu tujuan yang sama, yaitu untuk membuat masyarakat yang adil dan makmur.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Martyasari Rizky
Editor: Puri Mei Setyaningrum