Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Pemerintah Indonesia memastikan pelemahan nilai tukar rupiah hingga menembus Rp17.800 per dolar Amerika Serikat (AS) belum akan membuat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dihitung ulang.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan berbagai skenario tekanan ekonomi sebenarnya sudah masuk dalam simulasi pemerintah sejak awal.
Baca Juga: Indonesia Ternyata Rugi Besar Gegara 10 Perusahaan Manipulasi Harga Ekspor CPO
“Kita udah hitung,” ujar Purbaya di Jakarta, Rabu (27/5).
Menurutnya, pemerintah sebelumnya telah menyusun simulasi ekonomi dengan berbagai kemungkinan ekstrem, termasuk ketika harga minyak dunia menyentuh 100 dolar AS per barel.
Dalam simulasi tersebut, asumsi pelemahan rupiah juga sudah diperhitungkan.
“Pada waktu simulasi minyak global 100 dolar per barel itu, asumsi rupiahnya juga sudah kita perhitungkan. Jadi enggak ada masalah, saya enggak harus hitung ulang APBN-nya,” katanya.
Pernyataan itu memperlihatkan pemerintah ingin menunjukkan bahwa APBN Indonesia saat ini dirancang lebih tahan terhadap guncangan global dibanding periode-periode sebelumnya. Artinya, pelemahan kurs tidak otomatis membuat struktur fiskal nasional langsung terguncang.
Purbaya juga menilai tekanan terhadap rupiah saat ini belum mengubah arah kebijakan fiskal pemerintah secara signifikan.
Ia memastikan pemerintah masih memiliki ruang untuk menjaga stabilitas ekonomi tanpa perlu melakukan revisi besar terhadap postur anggaran negara. Pernyataan tersebut sekaligus menjadi sinyal bahwa pemerintah berupaya menjaga kepercayaan pasar agar tidak muncul kekhawatiran berlebihan terhadap kondisi fiskal Indonesia.
Baca Juga: Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud Tak Bisa Dipaksa Mundur, DPRD: Dia Punya Amanah dari Hampir Sejuta Warga
Adapun rupiah tercatat melemah hingga kisaran Rp17.830 per dolar AS di tengah tekanan global terhadap mata uang emerging market.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait: