Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gobel Dukung Pemihakan Presiden Jokowi Pada Produk Dalam Negeri

Gobel Dukung Pemihakan Presiden Jokowi Pada Produk Dalam Negeri Kredit Foto: Warta Ekonomi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Ketua DPR RI Bidang Korinbang, Rachmat Gobel, mendukung pernyataan Presiden Joko Widodo agar pejabat negara melakukan pemihakan terhadap produk dalam negeri.

"Harus ada langkah konkret untuk diwujudkan dan harus ada sanksi tegas bagi pejabat yang tidak melaksanakannya. Dan yang tak kalah penting adalah harus menjadi bagian dari proses audit di BPK dan BPKP serta kemudahan masuk dalam e-katalog oleh LKPP," katanya, Jumat, 25 Maret 2022.

Baca Juga: Gobel Ajak Jepang Investasi di IKN

Hal itu ia sampaikan menanggapi pernyataan Presiden dalam acara Afirmasi Bangga Buatan Indonesia yang diadakan di Bali, Jumat. Presiden mengaku geregetan terhadap rendahnya pembelian produk dalam negeri. Padahal produk impor itu sudah diproduksi di dalam negeri dan bukan termasuk teknologi tinggi. Menurutnya, ada anggaran yang besar untuk belanja barang dan jasa.  Dari APBN Rp526 triliun, dari APBD Rp535 triliun, dan dari BUMN Rp420 triliun. Jika 40 persen saja dari semua anggaran dari APBN dan APBD itu dibelanjakan untuk produk dalam negeri sudah bisa mengungkit angka pertumbuhan 1,5 persen hingga 1,7 persen. Sedangkan dari BUMN bisa menyumbang 0,4 persen. Selain itu hal itu bisa menyerap tambahan lapangan kerja 2 juta orang. Karena itu Presiden menegaskan hingga Mei 2022 nanti harus dibelanjakan Rp400 triliun. Pada kesempatan itu Presiden menyebutkan menteri-menteri yang gemar impor: Menkes, Mentan, Men BUMN, dan juga Mendikbud.

Gobel menyambut gembira sikap jelas dan tegas Presiden tersebut. Apalagi, katanya, sebetulnya presiden sudah beberapa kali menyampaikan soal ini, bahkan presiden sudah mengeluarkan peraturan pemerintah yang meregulasi tentang tingkat komponen dalam negeri (TKDN) untuk mengatur pemihakan terhadap produk dalam negeri. Namun faktanya tak dijalankan secara serius, bahkan ada sejumlah regulasi yang bertentangan seperti Permendag No 20 Tahun 2021. "Jadi pernyataan Presiden ini luar biasa sekali. Ini menggembirakan dan membanggakan. Presiden benar-benar berpihak pada rakyar," katanya.

Gobel mengatakan kelahiran UU Ciptaker adalah untuk meningkatkan investasi asing maupun dalam negeri. Hal itu bertujuan untuk membangun industri, menciptakan lapangan kerja, melejitkan pertumbuhan ekonomi, dan membangun kemakmuran.

Baca Juga: Gobel Tegaskan Tak Ada Mafia di Minyak Goreng, Tapi...

"Tapi jika impornya masih ugal-ugalan maka UU Ciptaker sebagai omnibus law menjadi sia-sia. Muspro kalau kata orang Jawa. Mubazir," katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: