Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pupuk Indonesia Pastikan Stok Bahan Baku Masih Terjaga

Pupuk Indonesia Pastikan Stok Bahan Baku Masih Terjaga Kredit Foto: Agus Aryanto
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Pupuk Indonesia (Persero) memastikan ketersediaan bahan baku untuk produksi pupuk subsidi maupun non subsidi masih tercukupi. SVP Komunikasi Korporat Pupuk Indonesia, Wijaya Laksana, mengatakan bahwa bahan baku fosfat dan kalium untuk kebutuhan produksi NPK masih tersedia dan aman untuk memenuhi kebutuhan sampai setidaknya semester 1 tahun 2022. 

"Kami sudah mengantisipasi kebutuhan bahan baku ini dengan melakukan pengadaan jangka panjang sehingga cukup untuk memproduksi kebutuhan produksi NPK", kata Wijaya

Wijaya mengatakan bahwa ketersediaan bahan baku adalah upaya perusahaan memenuhi kebutuhan pupuk nasional di tengah ketidakpastian global dampak dari pandemi Covid-19 hingga perang Rusia dengan Ukraina. 

Baca Juga: Pupuk Indonesia Dukung Sinergi Pengembangan Katalis Merah Putih

Ke depan, Pupuk Indonesia telah mengantisipasi dampak ketidakpastian global dengan memanfaatkan sumber-sumber bahan baku dari negara lain di luar Rusia, seperti Maroko, Mesir dan Yordania untuk bahan baku fosfat, serta Kanada, Yordania, Jerman dan Laos untuk kalium.  

Rusia sendiri terkenal sebagai pemasok utama bahan baku pupuk seperti kalium. Bahan baku ini memang tidak tersedia dan tidak dapat diproduksi di dalam negeri karena merupakan barang tambang. 

"Pupuk Indonesia sudah mengantisipasi dengan menyiapkan stok pupuk jangka panjang," kata Wijaya. 

Baca Juga: Pupuk Indonesia Dukung Reaktivitasi Pabrik PIM-1 Guna Tingkatkan Kapasitas Produksi Pupuk Nasional

Hingga tanggal 25 Maret 2022, stok pupuk subsidi dan nonsubsidi dari lini I sampai IV berjumlah 1,71 juta ton. Untuk stok pupuk bersubsidi berjumlah 824.410 ton dengan rincian Urea 377.467 ton, NPK 204.416 ton, SP-36 46.905 ton, ZA 130.422 ton, dan Organik 65.200 ton. 

Sementara pupuk nonsubsidi stoknya berjumlah 886.256 ton dengan rincian Urea 765.165 ton, NPK 68.312 ton, SP-36 29.378 ton, ZA 23.229 ton, dan Organik 172 ton. 

Tidak hanya itu, Wijaya mengungkapkan Pupuk Indonesia juga telah menerapkan kebijakan harga khusus untuk pupuk jenis urea non subsidi untuk pasar retail sampai di level distributor. Harga khusus ini berlaku di bawah harga pasar internasional yang saat ini berlaku. 

Selanjutnya Pupuk Indonesia juga sudah memiliki beberapa upaya dalam menjaga harga pupuk non subsidi, salah satu upaya yang akan dilakukan demi menjaga ketersediaan pupuk non subsidi melalui rencana penyiapan 1.000 kios komersil. 

"Ini kami wujudkan dengan memberikan harga pupuk non subsidi domestik lebih murah dari harga di pasar internasional. Sementara harga pupuk subsidi tetap mengikuti ketentuan HET yang diatur pemerintah," ungkap Wijaya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: