Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Usaha Mikro dan Kecil Kini Bisa Urus Sertifikat Halal Gratis

Usaha Mikro dan Kecil Kini Bisa Urus Sertifikat Halal Gratis Kredit Foto: Bethriq Kindy Arrzazy
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meluncurkan percepatan program 10 juta produk UMK (Usaha, Mikro, dan Kecil) bersertifikat halal gratis. Diharapkan sertifikasi halal yang dilakukan secara masif, menjadi pemantik geliat UMK untuk kembali bangkit, setelah lebih dua tahun terdampak pandemi Covid-19.

“Target 10 juta produk halal ini bukanlah target yang mudah diraih Untuk mencapai target ini, dibutuhkan kerja-kerja yang luar biasa dan kolaboratif,” Kata Yaqut di Jakarta, kemarin.

Yaqut juga menilai program sertifikasi secara gratis untuk 10 juta produk UMK ini, merupakan terobosan untuk pemulihan ekonomi nasional.

“Saya mengundang dan mengajak kementerian dan lembaga negara, serta dinas, pemda, perbankan, dan instansi swasta untuk bersama-sama memberikan fasilitasi pembiayaan sertifikasi halal untuk para pelaku UMK di Indonesia," tegasnya.

Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham mengatakan bahwa prakarsa program 10 juta produk bersertifikat halal dimaksudkan untuk mengakselerasi pelaksanaan kewajiban sertifikasi halal yang telah dimulai sejak 17 Oktober 2019.

“Sedangkan program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) yang melibatkan banyak fasilitator pembiayaan sertifikasi halal bagi UMK adalah salah satu upaya nyata yang dilaksanakan secara kolaboratif untuk mewujudkan target 10 juta produk halal tersebut,”ujarnya.

Ia menambahkan untuk tahun ini, BPJPH membuka kuota fasilitasi bagi 25.000 UMK. Kuota tersebut disediakan untuk memfasilitasi UMK yang memenuhi kriteria sertifikasi halal gratis melalui skema pernyataan pelaku usaha (self-declare).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar

Bagikan Artikel: