DPR dan Nasabah Berharap WanaArtha Life Bisa Segera Beroperasi Kembali
Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK Riswinandi menyinggung kondisi kesehatan WanaArtha Life karena menjadi salah satu di antara beberapa perusahaan asuransi jiwa yang diadukan para pemegang polisnya karena masalah gagal bayar.
Riswinandi menjelaskan bahwa pihaknya telah mengakomodasi mediasi antara pemegang polis dan pemegang saham. Wanaartha Life pun bisa kembali beroperasi apabila pemegang saham berkomitmen untuk bertanggung jawab dan mampu memenuhi ketentuan risk based capital (RBC) minimal 120 persen, atau di kisaran Rp16,21 triliun.
Diketahui, RBC WanaArtha Life minus 2.018,53 persen, rasio kecukupan investasinya hanya sebesar 1,31 persen, dan rasio likuiditasnya hanya sebesar 0,25 persen.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri