Keluh Kesah Emak-emak Tak Tertahan Lagi Minta Jokowi Mundur, Refly Harun Tegaskan Bukan Makar!
Gejolak politik di Indonesia terasa memanas akhir-akhir ini. Bukannya tanpa alasan, beberapa masalah memang sudah menyangkut hajat hidup orang banyak.
Sebut saja masalah minyak goreng yang menjadi catatan kelam pemerintahan saat ini karena sudah terdapat korban jiwa.
Belum lagi wacana penundaan pemilu serta dukungan 3 priode yang kencang disampaikan oleh orang-orang lingkar kekuasaan Jokowi makin membuat situasi terlihat tidak kondusif. Maka wajar saja banyak pihak mulai menyuarakan ketidakpuasan mereka kepada pemerintah.
Selain mahasiswa yang mulai turun ke jalan menyampaikan tuntutan, kini elemen ‘Emak-emak’ juga terlihat makin aktif bersuara mengkritisi pemerintah.
Hal ini salah satunya bisa dilihat dari video yang tersebar di media sosial yang mana sejumlah emak-emak membentangkan banner ketidakpuasan pada DPR dan juga teriakan yel-yel Jokowi untuk mundur.
"Jokowi mundur, Jokowi mundur, Jokowi mundur," ucap Emak-emak.
Baca Juga: Pendeta Saifuddin Ibrahim Silakan Siap-siap Kemasi Barang, Anda Sudah Resmi Jadi Tersangka!
Sontak teriakan emak-emak ini tentu saja tidak mengenakkan untuk beberapa pihak salah satunya yang pro pemerintah. Tak jarang narasi ‘makar’ digunakan pada pihak yang mulai menyinggung pemerintah, termasuk Emak-emak ini.
Mengenai hal ini, Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun memberikan komentarnya.
Refly menegaskan bahwa apa yang dilakukan oleh Emak-emak dengan yel-yel Jokowi untuk mundur bukanlah sebuah tidakan inkonstitusional atau bahkan makar.
“Kita harus bedakan antara aspirasi dan makar,” ucap Refly dalam vidoe di akun Youtube miliknya, dikutip Rabu (30/3/22).
Refly melanjutkan bahasannya dengan menjelaskan soal aspirasi dan makar.
Menurutnya aspirasi itu hak konstitusional sedangkan makar adalah melakukan rencana mengganti kepemimpinan dengan kekerasan.
Refly pun menekankan bahwa aspirasi seperti yang emak-emak lakukan harus ditanggapi biasa saja.
“Jadi kalau ada aspirasi seperti ini harus dianggap biasa saja, namanya juga aspirasi minta mundUr, cuma mundurnya kapan,” Tambah Refly.
Baca Juga: Masyarakat Mohon Sabar dan Siap-siap! Nasib Pertalite Diprediksi Akan Sama dengan Premium
Refly menegaskan bahwa secara konstuitusi, presiden bisa berhenti dan diberhentikan.
“Berhenti itu salah satunya klausul adalah mengundurkan diri jadi itu adalah konstitusi sesungguhnya. Tapi apakah klausul itu mau diaktifkan atau tidak ya bergantung pada dua hal, Presiden Jokowi sendiri kedua dinamika sosial politik,” tegas Refly Harun.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bayu Muhardianto
Editor: Bayu Muhardianto
Tag Terkait: