Mantan Menteri Kesehatan, Mayjen TNI dr Terawan Agus Putranto, dipecat dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Kabar ini cukup mengejutkan, utamanya bagi mereka yang pernah jadi pasiennya.
Terawan adalah inisiator Vaksin Nusantara untuk melawan Covid-19. Vaksin ini berbeda dengan vaksin Covid-19 biasanya karena berbasis sel dendriti.
Baca Juga: Vaksin Nusantara atau Cuci Otak yang Jadi Biang Kerok Terawan Dipecat IDI, Ternyata Karena...
Sejumlah pejabat telah menerima suntikan booster dari vaksin tersebut. Mulai dari Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto yang kala itu menjabat Panglima TNI, eks Menteri BUMN Dahlan Iskan, Kepala Staf Kepresiden Moeldoko, hingga Menkopolhukam Mahfud MD.
Selain itu, beberapa anggota DPR juga telah disuntik vaksin Nusantara di antaranya Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua Komisi IX Nihayatul Wafiroh, anggota Komisi IX DPR RI Arzeti Bilbina, Saniatul Lativah, Sri Meliyana, Anas Thahir, serta Anggota DPR Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay.
Penemuan Terawan memang identik dengan kontroversi. Selain vaksin Nusantara, Terawan juga mengembangkan praktik terapi cuci otak atau Digital Substraction Angiography (DSA). Begitu banyak tokoh nasional yang sudah menjalaninya. Lebih banyak lagi yang bukan tokoh, sudah lebih dari 40.000 orang.
Untuk meraih gelar doktor di Universitas Hasanuddin (Unhas), Makassar, Terawan menulis disertasi soal cuci otak.
Menko Polhukam Mahfud MD mengaku pernah menjalani terapi cuci otak oleh dokter Terawan. Tak hanya sekali, mantan Ketua MK itu menjalaninya selama dua kali dan mengajak serta istrinya ikut serta terapi karena hasilnya dirasa manjur.
Meski telah dipecat, dokter Terawan menegaskan dirinya masih menangani pasien di Rumah Sakit Dinas Kesehatan Tentara (RSDKT) Slamet Riyadi Solo, Jawa Tengah. Seperti diketahui, rekomendasi pencoretan disampaikan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) IDI saat acara Muktamar ke-31 IDI di Banda Aceh, Jumat (25/3). Dalam rekomendasi ini, Terawan dipecat selambatnya dalam 28 hari kerja.
Salah satu alasan pemecatan adalah Terawan melakukan promosi kepada masyarakat luas tentang Vaksin Nusantara sebelum penelitian vaksin berbasis sel dedintrik itu selesai. Namun demikian, Terawan tetap merasa bangga dan terhormat pernah menjadi bagian IDI. Ungkapan perasaan ini sebagaimana disampaikan Terawan melalui mantan Tenaga Ahli (TA) Menteri Kesehatan eranya, Andi.
"Sampai hari ini saya masih sangat bangga dan merasa terhormat berhimpun disana (IDI)," kata Terawan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum