Sri Mulyani Berharap 3 Lembaga yang Menandatangani LoC Mampu Memberikan Hasil Nyata
Kredit Foto: Rena Laila Wuri
Tiga lembaga penerima Investasi Pemerintah menandatangani Letter of Commitment (LoC) di hadapan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara II yang hadir mewakili Menteri BUMN.
Ketiga lembaga tersebut adalah Lembaga Pengelola Investasi (LPI), Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), dan Lembaga Dana Kerja Sama Pembangunan Internasional (LDKPI) menerima Investasi Pemerintah tahun 2021 dan 2022 dengan nilai total sebesar Rp92 triliun.
Baca Juga: Sri Mulyani: Uang Kita Sigap Membangun Negeri
Penandatanganan LoC ini bertujuan agar penerima Investasi Pemerintah tersebut mampu dan bersedia untuk mengelola Investasi Pemerintah yang telah diberikan secara optimal dan akuntabel.
Adapun rincian investasi pemerintah yang diberikan kepada ketiga lembaga tersebut ialah sebagai berikut:
1. LPI sebesar Rp60 triliun pada tahun 2021, digunakan untuk meningkatkan iklim investasi dalam negeri;
2. LPDP sebesar Rp29 triliun pada tahun 2021, untuk pembiayaan bea siswa untuk penerima talenta berkualitas dan pembiayaan riset; dan
Baca Juga: Sri Mulyani: Pada Akhirnya, Seluruh Dana APBN untuk Daerah
3. LDKPI sebesar Rp2 triliun pada tahun 2021 dan Rp1 triliun pada tahun 2022 untuk meningkatkan kerja sama pembangunan internasional.
Sri Mulyani Indrawati berharap agar tiga Lembaga yang menandatangani LoC ini harus mampu menunjukkan kepada masyarakat suatu hasil nyata. Tujuannya, agar Investasi Pemerintah dapat mendorong lebih cepat kemajuan perekonomian Indonesia, dapat memberikan manfaat sosial dan ekonomi yang sebesar-besarnya bagi masyarakat dalam bentuk penciptaan lapangan kerja, pengungkit kualitas pendidikan, penetrasi pasar luar negeri, serta manfaat-manfaat lainnya yang dapat dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia.
"Institusi-institusi yang Anda kelola itu adalah institusi yang strategis yang mampu untuk memberikan tidak hanya semacam ide tapi juga konkretisasi dari cita-cita bahwa we can do a good thing in our life for our country but still kita punya kinerja dari sisi keuangan dan dari sisi organisasi yang baik. Itu saya rasa merupakan titipan saya melalui KPI yg sudah ditandatangani sehingga kita memiliki banyak vehicle yang bisa dilihat oleh masyarakat secara positif," ujar Sri Mulyani, Rabu (30/3/2022).
Kegiatan penandatangan LoC merupakan bentuk komitmen dari penerima PMN untuk mendorong pencapaian target-target kinerja yang ditetapkan oleh Pemerintah dalam rangka memenuhi Indikator Kinerja Utama (Key Performance Indicators/KPI) terhadap Investasi Pemerintah yang telah diterima.
Baca Juga: Menteri Sri Mulyani: Negara Hibahkan Aset Rp488,5 T ke Pemda hingga Lembaga dalam 3 Tahun Terakhir
Kegiatan tersebut sekaligus sebagai bentuk announcement kepada publik bahwa lembaga dan badan usaha diberikan uang negara dalam bentuk PMN untuk mencapai berbagai target kinerja sesuai dengan sumber dana yang dicairkan guna menjalankan tugas negara, yaitu menggunakan uang negara dan uang APBN yang berasal dari penerimaan pajak, penerimaan APBN, dan penerimaan bea cukai yang berasal dari masyarakat dengan seefisien mungkin dan manfaatnya dapat kembali dirasakan oleh masyarakat.
Sebagaimana diketahui, sejak tahun 2021, Kementerian Keuangan bersama-sama Kementerian BUMN mewajibkan adanya Key Performance Indicators (KPI) yang bersifat khusus terkait dengan Investasi Pemerintah berupa output dan outcome yang jelas serta memiliki sasaran yang benar-benar bisa langsung dirasakan manfaatnya oleh semua stakeholders.
Baca Juga: Sri Mulyani: Kondisi Pandemi Indonesia Relatif Terkendali
KPI tersebut dituangkan dalam Kontrak Kinerja dan menjadi pedoman bagi Pemerintah dalam melakukan monitoring dan evaluasi atas efektivitas dari pemberian Investasi Pemerintah.
Hal ini dilakukan mengingat Investasi Pemerintah sebagai salah satu pilihan untuk menggerakkan motor aktivitas pemulihan dan penguatan ekonomi-sosial berasal dari pajak, penerimaan negara bukan pajak (PNBP), dan pembiayaan.
Karenanya, Investasi Pemerintah harus digunakan secara hati-hati, penuh tanggung jawab dan komitmen oleh Lembaga penerima sebagai bagian dari pelaksanaan good corporate governance.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Martyasari Rizky
Editor: Ayu Almas