Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Plafon KUR Bagi UMKM Meningkat, Menko Perekonomian Banjir Apresiasi

Plafon KUR Bagi UMKM Meningkat, Menko Perekonomian Banjir Apresiasi Kredit Foto: Kemenko Perekonomian
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kebijakan  Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto yang menaikkan plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) tahun 2022 bagi pembiayaan Usaha Menengah, Kecil, dan Mikro (UMKM) dengan fasilitas subsidi bunga mendapat pujian dari kalangan milenial dan mahasiswa.

"Kebijakan peningkatan plafon KUR bagi para pelaku UMKM yang ditetapkan pemerintah melalui Menko Perekonomian merupakan langkah yang tepat dan harus kita dukung bersama. Apalagi UMKM adalah salah satu mesin penggerak roda pertumbuhan perekonomian nasional," ujar Sekretaris AMMI Arip Nurahman dalam keterangannya, Kamis (31/3/2022). Baca Juga: Manuver Menggelegar Airlangga Hartarto Temui Surya Paloh, Pengamat Sebut Jokowi, Simak!

Ia mengatakan kebijakan kenaikan plafon tanpa jaminan ini penting, karena salah satu permasalahan klasik yang sering timbul di UMKM khususnya pada situasi pandemi adalah masalah pembiayaan.

Baca Juga: Manuver Tipis-tipis Elite Golkar Sambangin Nasdem, Airlangga Hartarto: Silaturahmi Saja

Untuk itu, dengan jumlah alokasi bantuan yang meningkat dengan bunga pinjaman saat ini yang sudah turun dan di subsidi pemerintah, diharapkan dapat dioptimalkan oleh para pelaku usaha.

"Para pelaku UMKM sangat terbantu dengan kebijakan KUR ini. Terlebih saat ini semua orang termasuk pelaku usaha sedang terkena dampak akibat pandemi Covid-19," jelasnya. Apalagi kelompok milenial yang ingin berusaha sendiri mendapat kesempatan menggunakan KUR ini ujar Arip.

"Inilah salah satu bentuk nyata dukungan pemerintah terhadap pelaku UMKM untuk mengembangkan usaha mereka dengan mudah. Dukungan ini juga tentu saja membantu dapat memperlincah gerak UMKM dalam mengakses pasar global yang penuh tantangan," pungkas Arip.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: