Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pengamat Militer dan Intelijen Puji Kebijakan Jenderal Andika Soal Keturunan PKI Boleh Jadi Prajurit

Pengamat Militer dan Intelijen Puji Kebijakan Jenderal Andika Soal Keturunan PKI Boleh Jadi Prajurit Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa menyampaikan sambutan saat penandatanganan nota kesepahaman Program Pendidikan Dokter Spesialis di Universitas Airlangga, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (4/2/2022). Kerjasama antara TNI dengan Universitas Airlangga tersebut untuk menambah jumlah dokter spesialis di lingkungan rumah sakit TNI yang tersebar di Indonesia. | Kredit Foto: Antara/Didik Suhartono
Warta Ekonomi, Bogor -

Pengamat militer dan intelijen Ridlwan Habib menilai kebijakan Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa dalam proses rekrutmen prajurit yang memperbolehkan keturunan PKI menjadi prajurit sebagai terobosan yang cerdas.

"Kebijakan ini sebuah terobosan yang cerdas. Jenderal Andika memberikan harapan terhadap putra putri bangsa, yang ingin mengabdi sebagai anggota TNI, tanpa memandang status keturunan," ungkap Ridlwan di Jakarta, Kamis (31/3/2022).

Baca Juga: Gak Cuma Keturunan PKI, Kelompok Ini Juga Mau Jadi Prajurit TNI, Jenderal Andika Mohon Perhatiannya!

Sedikitnya ada tiga terobosan yang disampaikan Panglima Andika dalam Rapat Koordinasi Penerimaan Prajurit TNI Tahun 2022, yakni penghapusan tes renang, peniadaan tes akademik, serta penghapusan larangan keturunan anggota Partai Komunis Indonesia (PKI) sebagai calon prajurit TNI.

Ridlwan mengatakan, melalui kebijakan tersebut seluruh anak muda Indonesia memiliki hak sama untuk mengikuti seleksi penerimaan prajurit TNI, tanpa memandang suku, agama, dan asal-usul orang tua.

Baca Juga: Denny Siregar Puji Jenderal Andika Perkasa, Eh Kadrun Kena Sentil Lagi

"Dari sisi perhitungan teknis, kalau calon prajurit usia 17 tahun, maka ayah ibunya diperkirakan paling muda usia 40 tahun, artinya lahir di tahun 1981. Sudah tidak ada lagi PKI di tahun itu," katanya.

Sehingga, menurut Ridlwan yang merupakan Direktur Lembaga Strategi Inteligensia Indonesia tersebut, kebijakan Andika sudah tepat dari sisi undang-undang maupun dari teknis perhitungan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: