Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bolehkan Keturunan PKI Ikut Tes Prajurit TNI 2022, Jenderal Andika Didukung Setara Institute

Bolehkan Keturunan PKI Ikut Tes Prajurit TNI 2022, Jenderal Andika Didukung Setara Institute Kredit Foto: Antara/Reno Esnir
Warta Ekonomi, Bogor -

Keputusan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memperbolehkan keturunan PKI mengikuti tes penerimaan prajurit TNI tahun 2022 mendapat acungan jempol dari Setara Institute.

Setara Institute berpendapat langkah Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa membolehkan keturunan PKI menjadi prajurit TNI dapat mengikis diskriminasi.

Baca Juga: Keturunan PKI Jadi Trending Topic, Warganet Ingatkan Jenderal Andika Soal Ini

"Kebijakan Panglima TNI ini patut diberikan acungan jempol dan mendapat apresiasi tinggi," kata Wakil Ketua Badan Pengurus Setara Institute Bonar Tigor Naipospos dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Kamis (31/3/2022).

Menurut dia, peristiwa 1965 sudah terjadi lebih dari 50 tahun dan mereka yang merupakan keturunan PKI dan simpatisannya saat ini merupakan generasi ketiga (cucu) dan keempat (cicit).

Oleh karena itu, kata Tigor, adalah tindakan yang irasional dan di luar perikemanusiaan apabila mereka tetap menanggung "dosa turunan" dan diperlakukan tidak setara sebagai warganegara.

Baca Juga: Soal Jenderal Andika yang Atur Keturunan PKI Boleh Daftar TNI, Komisi I DPR: Tidak Jadi Masalah

"Sudah saatnya bangsa ini berdamai dengan sejarah masa lalu. Setiap warganegara apa pun latar belakang sosialnya sepanjang tidak terlibat perbuatan melanggar hukum berhak untuk menyumbangkan tenaganya menjadi bagian pertahanan Indonesia," tutur Tigor.

Setara Institute berharap keputusan Panglima TNI hendaknya menjadi terobosan baru bagi bangsa ini dalam melakukan refleksi dan rekonsiliasi terhadap peristiwa 1965.

"Sudah saatnya mata rantai stigma dan banalitas diakhiri. Termasuk juga upaya untuk menjadikan peristiwa 1965 sebagai komoditas kelompok tertentu untuk menyudutkan kompetitor politiknya," jelasnya.

Setara Institute juga meminta perhatian dari Panglima TNI terhadap keluhan dari kelompok penghayat yang ingin menyumbangkan tenaganya untuk menjadi prajurit TNI.

Baca Juga: Jenderal Andika Perkasa Bolehkan Keturunan PKI Daftar TNI, Pengamat Hukum Sebut Itu Tindakan yang...

Dalam catatan Setara Institute, mereka yang merupakan keturunan kelompok penghayat mengalami hambatan dan diskriminasi ketika hendak melakukan pendaftaran melalui formulir online atau daring.

Hal itu dikarenakan di formulir tersebut tidak ada kolom agama dan keyakinan untuk penghayat. Sehingga kalaupun mereka bersikeras ingin menjadi prajurit TNI, mereka harus memilih agama dan keyakinan lain. Padahal di institusi pemerintah lain dan dan juga kepolisian hambatan semacam itu tidak ditemukan.

Baca Juga: Aksi Panglima Izinkan Keturunan PKI Boleh Jadi TNI, Omongan Jenderal Gatot Diungkit-ungkit, Jleb...

Ketiadaan kolom untuk kelompok penghayat dalam formulir daring untuk menjadi prajurit TNI, kata Tigor, jelas bertentangan dengan UUD Adminduk No. 24 Tahun 2013 dan Keputusan Mahkamah Konstitusi November 2017 yang menyatakan warganegara berhak untuk mengisi kolom agama dan KTP sesuai dengan kepercayaan masing-masing.

"Hendaknya Panglima TNI mengambil langkah perbaikan agar kelompok penghayat memiliki peluang dan kesempatan yang sama sebagai warganegara untuk menjadi prajurit TNi," ujarnya.

Andika Perkasa membuat tiga terobosan dalam Rapat Koordinasi Penerimaan Prajurit TNI Tahun 2022, yakni penghapusan tes renang, peniadaan tes akademik, serta penghapusan larangan keturunan anggota Partai Komunis Indonesia (PKI) sebagai calon prajurit TNI.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: