Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun memperingatkan adanya kemungkinan Pilpres 2024 bisa menjadi pemilihan presiden pura-pura.
Menurut Refly, hal itu bisa terjadi jika partai politik pemerintahan sepakat untuk berkonsolidasi dalam menentukan calon presiden pada Pilpres 2024.
Konsolidasi itu bisa membuat tak akan ada lagi slot calon presiden lain yang bisa diajukan dalam Pilpres 2024.
Baca Juga: Ungkap Kubu Parpol yang Dukung Anies di Pilpres 2024, Refly Harun Sebut Dua Partai Koalisi Presiden
“Parpol di pemerintahan itu mayoritas, sehingga tak akan ada lagi calon yang bisa didukung,” ujarnya dikutip dari kanal YouTube Refly Harun, Jumat (1/4).
Lebih lanjut, Refly menilai Pilpres 2014 jauh lebih adil, meskipun hanya menampilkan dua calon.
“Persaingannya saat itu cukup ketat, walaupun calon presidennya hanya dua orang,” ungkapnya.
Kondisi itu lalu berbanding terbalik pada Pilpres 2019.
“Sudah mulai ada tanda tanya besar dalam Pilpres 2019,” tuturnya.
Oleh karena itu, Refly berharap agar Pilpres 2024 tidak diselenggarakan hanya untuk menunaikan kewajiban salah satu syarat demokrasi.
“Jangan sampai pada 2024 kita memiliki pilpres yang pura-pura saja,” paparnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: