PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) kembali meraih predikat sangat baik dalam penerapan Good Corporate Governance (GCG) perusahaan dengan skor 95,448.
Hasil ini berdasarkan asesmen implementasi GCG PKT tahun 2021, dengan asesor dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kaltim.
Direktur Keuangan dan Umum PKT Qomaruzzaman, mengatakan asesmen GCG secara rutin dilaksanakan PKT dalam meningkatkan akuntabilitas perusahaan yang berlandaskan peraturan dan nilai etika.
Asesmen GCG juga langkah PKT dalam meningkatkan implementasi Corporate Governance melalui perbaikan berkelanjutan (Continuous Improvement), sehingga mampu memberi nilai tambah bagi pemangku kepentingan maupun stakeholder terkait.
Baca Juga: Pupuk Kaltim Berhasil Jual 4,6 Juta Ton Pupuk pada 2021
"Implementasi GCG menjadi perhatian utama PKT dalam mendukung keberlanjutan perusahaan, yang diwujudkan melalui sejumlah strategi dalam membangun keunggulan tata kelola perusahaan secara optimal," ujar Qomaruzzaman, Kamis (31/3/2022).
Komitmen PKT dalam implementasi GCG pun dilihat dari kenaikan skor capaian dari tahun sebelumnya sebesar 95.07, yang diukur menggunakan indikator dan parameter pada enam ruang lingkup penilaian. Aspek penilaian mencakup komitmen penerapan tata kelola perusahaan secara berkelanjutan, hingga pengungkapan informasi dan transparansi perusahaan serta aspek lainnya.
Asesmen dilaksanakan pada Januari-Maret 2022, berupa pengumpulan data dan informasi, review dokumen, penyebaran kuesioner hingga wawancara dan observasi. Selanjutnya dilakukan metode scoring untuk mengukur tingkat pencapaian aktual dari penerapan GCG perusahaan.
Baca Juga: Dorong Produktivitas Pertanian, Pupuk Kaltim Akan Perluas Cakupan Program Makmur Pada 2022
"Kenaikan hasil asesmen tahun ini pun mencerminkan komitmen PKT dalam menerapkan GCG secara berkelanjutan, dengan mengedepankan implementasi strategis dalam mengelola perubahan model bisnis," tandas Qomaruzzaman.
Dirinya menyebut PKT senantiasa berupaya melaksanakan inovasi pada model bisnis, proses bisnis dan sosial lingkungan yang sejalan dengan prinsip GCG. Peningkatan tata kelola perusahaan juga ditinjau dari berbagai aspek, seperti teknologi, produk, pasar, sistem manajemen, aspek kepatuhan melalui laporan keuangan, SDM serta faktor input lain dalam memperkuat strategi bisnis Perusahaan.
"Optimalisasi tata kelola perusahaan yang sejalan dengan prinsip GCG menjadi bagian tak terpisahkan dari pengembangan model bisnis PKT, yang dijalankan perusahaan secara konsisten dan berkesinambungan,” tambah Qomaruzzaman.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri