Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Fadli Zon Setuju Keturunan PKI Bisa Masuk TNI: Namun, Waspada Tetap Perlu...

Fadli Zon Setuju Keturunan PKI Bisa Masuk TNI: Namun, Waspada Tetap Perlu... Kredit Foto: Instagram Fadli Zon
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota DPR RI Fadli Zon memberikan tanggapan mengenai kebijakan baru terkait seleksi calon prajurit TNI. Seperti diketahui, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memperbolehkan agar keturunan anggota PKI untuk mendaftar TNI.

Dikutip dari makassar.terkini--jaringan Suara.com, Fadli Zon tidak keberatan akan hal tersebut. Pasalnya, ia mengatakan bahwa sejak masa reformasi tak ada larangan bagi keturunan PKI selama setia pada Pancasila.

Baca Juga: Keturunan PKI Boleh Masuk TNI, Andika Perkasa Tunjukkan Kelas Berbeda dengan Gatot Nurmantyo

"Sebenarnya tak ada larangan bagi keturunan PKI sejak reformasi, selama setia pada Pancasila dan RI," kata Fadli, dikutip Jumat (1/4/2022).

Meski demikian, Fadli Zon menjelaskan bahwa berdasarkan TAP MPRS No 25/1966 dan UU No 27/1999, ideologi komunisme dan PKI masih terlarang hingga kini. Oleh karena itu, Fadli Zon mewanti-wanti agar tetap waspada.

"Namun, kewaspadaan tetap perlu karena masih ada yang berusaha memutarbalikkan sejarah atau membelokkan sejarah seperti dalam kasus 'Kamus Sejarah' yang menonjolkan tokoh-tokoh PKI dan menghilangkan nama KH Hasyim Asy'ari," bebernya.

Selain itu, Fadli Zon mewanti-wanti agar mewaspadai komunisme gaya baru. "Juga komunisme 'gaya baru' yang perwujudannya seperti memecah belah bangsa, adu domba, anti-agama termasuk Islamophobia," imbuhnya.

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengubah aturan seleksi penerimaan calon prajurit TNI. Kini, keturunan anggota Partai Komunis Indonesia (PKI) pun boleh mendaftar sebagai calon prajurit TNI.

Hal itu disampaikan Jenderal Andika saat memimpin rapat penerimaan Taruna Akademi TNI, Perwira Prajurit Karier TNI, Bintara Prajurit Karier TNI, dan Tamtama Prajurit Karier TNI Tahun Anggaran 2022.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: