Jendral TNI Andika Perkasa Perbolehkan Keturunan PKI Jadi TNI, Ini Tanggapan Gatot Nurmantyo
Ia menjelaskan sejak zaman orde baru, tidak ada kata-kata anak keturunan PKI tidak boleh mendaftar sebagai anggota TNI, Ia mengungkapkan persyaratan untuk menjadi TNI adalah warga negara Indonesia, beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 45, kemudian masalah umur lewat atau 17 lewat atau 22 tahun, memiliki cakap, tidak memiliki catatan kriminal yang dikeluarkan tertulis oleh Kepolisian Republik Indonesia, sehat jasmani rohani, tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum.
"Sehingga apa yang disampaikan oleh Andika itu adalah kelayakan yang biasa dan sudah berlangsung beberapa tahun yang lalu. Nah seperti itulah TNI sebetulnya, gitu jadi tidak ada yang aneh gitu. Hanya yang menjadi aneh adalah rapat yang dilakukan panglima TNI bocor keluar sehingga orang memiliki persepsi lain," katanya.
Ia menegaskan yang disampaikan oleh Andika bukanlah pernyataan, melainkan sebuah penyampaian dalam rapat. Untuk itu ia kembali mengatakan sejak masa jabatannya hal tersebut merupakan suatu kelayakan dan tidak ada larangan terkait keturunan PKI yang ingin mendaftar menjadi TNI.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Nuzulia Nur Rahma
Editor: Fajria Anindya Utami