Tak Disangka! Tak Diundang Sidang Isbat oleh Kemenag, Muhammadiyah Berikan Jawaban Menohok!
Kementerian Agama (kemenag) menetapkan 1 Ramadhan 1443 Hijriah jatuh pada Minggu (03/04/2022) melalui sidang isbat pada Jumat (01/04/2022) kemarin. Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, kali ini Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah tidak diundang menghadiri sidang isbat tersebut.
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Agung Danarto pun memberikan tanggapan terkait keputusan ini. Tidak dilibatnya Muhammadiyah dalam pemantauan hilal 1 Ramadhan 1443 H.
Baca Juga: Menag Yaqut Terbitkan Surat Edaran, Isinya Ada yang Atur Materi Ceramah Saat Ramadan!
"Ya Muhammadiyah tidak diundang di [sidang] isbat ya wajar saja, karena sejak awal Muhammadiyah sudah menetapkan [1 Ramadhan 1443 H] itu," ujar Agung di sela pemberian ribuan takjil kepada mahasiswa di UMY, Sabtu (02/04/2022) petang.
Menurut Agung, hadir atau tidak hadir, Muhammadiyah tidak terlalu penting atas keputusan 1 Ramadhan 1433 H Kemenag. Sebab apapun putusan sidang isbat tersebut, Muhammadiyah tetap pada keputusannya yang selisih satu hari dalam penetapan 1 Ramadhan tahun ini dengan pemerintah.
Karenanya, Muhammadiyah mencoba tidak mempermasalahkan keputusan Kemenag tersebut. Sebab, perbedaan itu hanya masalah pilihan metode yang tidak sama antara Muhammadiyah dengan Kemenag dalam pemantauan hilal.
"Jadi ya wajar kalau kita tidak diundang tahun ini. Tahun lalu kita diundang," ujarnya
Meski tak mempersoalkan, lanjut Agung, PP Muhammadiyah tidak mengetahui alasan Kemenang tidak lagi melibatkan mereka dalam sidang isbat. Muhammadiyah juga tidak akan mempersoalkannya kepada Kemenag.
"Enggak perlu [mempertanyakan ke kemenag] karena saya kira semua sudah paham posisi masing-masing ya," ujarnya.
Agung menambahkan, alih-alih berkonflik, perbedaan 1 Ramadhan 1443 H perlu disikapi dengan bijak. Apalagi perbedaan ini sudah biasa bagi masyarakat muslim di Indonesia.
Baca Juga: PA 212 Panas! Nama Panglima TNI Disebut, Peringatkan Kebangkitan PKI dan Komunis!
"Sudah berulangkali perbedaan Ramadhan, tidak perlu diperpanjang. Jadi jalan saja dengan toleransi masing-masing. Sudah bagus itu masyarakat kita," imbuhnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait: