Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kepala BIN Budi Gunawan: Subsidi Pertamax Salah Sasaran, Pemerintah Sudah Tepat

Kepala BIN Budi Gunawan: Subsidi Pertamax Salah Sasaran, Pemerintah Sudah Tepat Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Harga Pertamax resmi naik menjadi Rp12.500 per liter pada 1 April 2022 lalu. Kenaikan tersebut akibat pengaruh harga minyak dunia yang terus mengalami lonjakan sepanjang tahun 2022 ini.

Penyesuaian Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) merupakan jalan satu-satunya untuk mengatasi inflasi serta pembengkakan dari APBN untuk subsidi.

"Harga Pertamax dinaikan karena alasan minyak dunia sebagai variable terikat minyak yang diimpor oleh Indonesia,”ujar Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan dalam rilisnya kepada Warta Ekonomi.

Meskipun Pertamax bukanlah BBM yang disubsidi langsung oleh Pemerintah, namun secara umum, penyediaan BBM di dalam negeri masih mengandung komponen subsidi.

Karenanya, latar belakang pemerintah menaikkan harga BBM ialah pengeluaran negara untuk subsidi BBM itu sendiri sudah terlalu besar sehingga diperlukan adanya pemangkasan agar dapat diaplikasikan kepada sektor lainya yang lebih nyata seperti sektor pendidikan ataupun kesehatan.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: