Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kemendagri Arahkan 548 Disdukcapil 'Serbu' KemenPAN-RB Ikut Sinovik

Kemendagri Arahkan 548 Disdukcapil 'Serbu' KemenPAN-RB Ikut Sinovik Kredit Foto: Kemendagri
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dirjen Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh mewajibkan seluruh Dinas Dukcapil provinsi maupun kabupaten dan kota untuk ambil bagian dalam Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) atau Sinovik yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen-PANRB).

"Semuanya 514 kabupaten/kota dan 34 provinsi saya wajibkan semua submit, mengirim proposal ke kantor Menteri PANRB mendaftarkan inovasinya," tutur Zudan dalam keterangan tertulisnya, Senin (4/4/2022).

Baca Juga: BPRS Asbisindo: Data Dukcapil Kemendagri Mampu Cegah Penyalahgunaan

Dirjen Zudan juga memberikan semangat agar percaya diri dengan inovasi yang dimiliki setiap Dinas Dukcapil.

"Yang tahun lalu kalah masih di 90 terbaik, masukkan lagi. Yang sudah masuk top 45, masukkan di kategori khusus. Jadi kita serbu panitia di kantor Menteri PANRB dengan 548 proposal, minimal," lanjut Zudan.

Menurut Dirjen Zudan, banyak program dan kegiatan yang dapat diangkat ke dalam KIPP. Mulai dari kegiatan jemput bola, layanan terintegrasi, pelayanan penduduk disabilitas, ODGJ dan tidak hanya terbatas pada hal itu saja.

Baca Juga: 6,5 Juta Penduduk Pindah-Datang di 2021, SIAK Terpusat Dukcapil Kemendagri Dinilai Sangat Membantu

"Inovasi desain ruangan yang membuat masyarakatnya happy, pegawainya happy, semangat kerjanya tinggi. Boleh itu disampaikan," ungkap Zudan

Zudan juga berpesan agar tidak memikirkan menang atau kalah, yang terpenting berkarya dan inovasinya telah dicatatkan pada KIPP.

"Kita gencarkan inovasi bahwa ruh birokrasi kita di Dukcapil, ruhnya adalah inovasi," tutup Zudan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: