Kemendagri Minta Pemda Lakukan Percepatan Pengelolaan Katalog Elektronik Lokal dan Toko Daring
"Ada potensi 500 triliun lebih kurang untuk barang dan jasa, yang bisa dialokasikan atau bisa diarahkan agar membeli produk-produk dalam negeri, membeli produksi dalam negeri. Mulai dari produk-produk dalam negeri yang dikelola secara profesional oleh organisasi besar dalam negeri, sampai kue-kue yang diproduksi oleh mbok-mbok, tempe-tempe yang diproduksi oleh mbok-mbok yang di rumah-rumah, home industry," ungkapnya.
Deputi Bidang Monitoring, Evaluasi, dan Pengembangan Sistem Informasi LKPP Gatot Pambudhi mengatakan, percepatan pembentukan pengelolaan Katalog Elektronik Lokal.
Baca Juga: Didukung Kemendagri, PANRB dan ESQ Pemprov Kalteng Luncurkan ASN BerAKHLAK
Dia mengatakan, Kepala LKPP melalui Keputusan Kepala LKPP Nomor 43 Tahun 2022 telah memberikan persetujuan kepada seluruh Pemda yang belum mendapatkan penetapan persetujuan pengelolaan Katalog Elektronik Lokal untuk menjadi pengelola Katalog Elektronik Lokal.
Dia menambahkan, tahapan khusus untuk Etalase Produk yang sudah disediakan oleh LKPP, Pemda dapat melakukan percepatan pencantuman barang/jasa Katalog Elektronik Lokal hanya dengan tiga langkah inisiasi pencantuman barang/jasa, pendaftaran penyedia katalog elektronik, dan penayangan.
"(Birokrasi) Sudah sedemikian kita pangkas," ujarnya
Direktur Pengembangan Sistem Katalog Yulianto memaparkan terkait optimalisasi pelibatan pelaku usaha lokal pada platform belanja pemerintah (Katalog Elektronik) melalui empat langkah. Pertama, inventarisasi pelaku usaha lokal berpotensi. Kedua, pendampingan proses kepemilikan akun penyedia. Ketiga, pengecekan ketersediaan produk di https://e-katalog.lkpp.go.id. Keempat, pendampingan proses pendaftaran dan penayangan produk.
Baca Juga: Kemendagri Gelar Rakor Monitoring Kestabilan Harga Pangan Jelang Ramadan
"Nanti di situ terinformasi kira-kira sudah berapa kesiapan Etalase Produk," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Aldi Ginastiar