“Namun, kami selalu menekankan bahwa antusiasme ini harus diiringi dengan edukasi terhadap aset kripto agar masyarakat Indonesia juga mengetahui risk dari aset kripto yang mereka beli,” jelas Jay.
Lebih lanjut Jay mengatakan, investasi kripto merupakan investasi high risk-high return yang di mana memiliki arti bahwa akan adanya volatilitas.
Berinvestasi kripto investor bisa mendapatkan keuntungan besar, tapi juga harus siap untuk peluang kerugian. Ini sangat berbeda dengan tipe investasi seperti deposito, reksadana, atau tanah yang cenderung low risk-low reward.
Salah satu cara untuk meminimalisir risiko tersebut, dapat dilakukan dengan bertransaksi aset kripto melalui platform jual-beli yang terpercaya dan resmi terdaftar di Bappebti.
Kemudian, penting juga untuk selalu mempelajari aset kripto yang ingin diinvestasikan secara mandiri dari berbagai sumber (tidak hanya mengandalkan ‘apa kata orang’), sehingga mereka memahami potensi risiko serta manfaatnya.
“Gunakan uang 'dingin' yang memang Anda sisihkan untuk investasi, bukan uang yang akan digunakan untuk dalam waktu dekat, dan jangan berinvestasi lebih besar dari kemampuan finansial diri sendiri ketika berinvestasi,” jelas Jay.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: