Angelina Sondakh Pernah Ajukan Jadi Justice Collaborator Tapi Ditolak, Ungkap Fakta Ini
Angelina Sondakh ceritakan pengalamannya sebagai mantan terpidana kasus korupsi terbesar dan ungkap bahwa dirinya pernah mengajukan diri menjadi justice collaborator. Akan tetapi, setelah semua fakta yang ia ungkap, permintaan menjadi justice collaborator tak pernah diterima.
Setelah keluar dari penjara, Angelina Sondakh sangat terlihat merasa kapok dan bersalah serta menyadari sepenuhnya bahwa tindak korupsi yang dilakukannya memang salah dan ia pantas mendapatkan hukuman 10 tahun penjara yang kini telah berakhir. Dengan hukuman yang telah diterimanya, baik penjara maupun sanksi sosial, akankah Angelina Sondakh jadi contoh koruptor dengan hukuman paling traumatis?
Baca Juga: Rosiana Silalahi Blak-blakan Ngaku Benci Angelina Sondakh Usai Kena Kasus: Saya Lihat Kamu Berubah
Angelina Sondakh kini menjelma jadi sosok yang sangat jauh berbeda jika dibandingkan dengan saat dirinya sebelum masuk penjara. Ia telah menjadi seseorang yang jauh lebih sederhana secara penampilan.
Pikirannya pun sudah jauh berubah. Ia merasa lebih bersyukur dengan apa yang telah terjadi dalam kehidupannya, termasuk hukuman penjara yang dijalaninya selama 10 tahun.
Baca Juga: Tanggapan Angelina Sondakh saat Disentil Soal Iklan 'Katakan Tidak pada Korupsi': Sangat Memalukan
Kapok tapi bersyukur dipenjara 10 tahun
"Kalau mungkin aku hanya dipenjara 4,5 tahun, enggak diperberat oleh almarhum (Hakim) Artidjo, gaya hidupku enggak akan berubah," ungkap Angie setelah berujar bahwa kini ia tak merasa membutuhkan barang-barang bermerek.
Ia juga berharap koruptor selain dirinya bisa mendapatkan hukuman yang berat.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait: