Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ingat Baik-Baik! Begini Kata Ustaz Abdul Somad Terkait Hukuman Bagi Penghina Agama Islam

Ingat Baik-Baik! Begini Kata Ustaz Abdul Somad Terkait Hukuman Bagi Penghina Agama Islam Kredit Foto: Instagram/Ust. Abdul Somad
Warta Ekonomi, Jakarta -

Apabila ada seorang yang menghina ajaran agama islam, menghina Nabi Muhammad SAW, bahkan menghina Allah SWT, maka lepaslah iman yang ada di dalam dirinya. Lantas apa solusi bagi penghina agama islam tersebut? Berikut penjelasan Ustadz Abdul Somad dalam salah satu ceramahnya.

Maka langkah pertama yang harus diambil adalah dengan memanggil orang yang menghina agama islam tersebut. Lantas penghina agama islam tersebut diberi waktu selama 3 hari untuk melakukan pertaubatan atas prilaku yang dilakukannya.

Baca Juga: Sebut Fenomena Islamophobia Semakin Banyak, Siapa Sangka Ustaz Felix Siauw Bilang Begini

“Kalau dia menghina pada Hari Jumat, maka dia masih bisa melihat matahari terbit pada hari Sabtu, Hari Ahad, Hari Senin. Hari Senin menjelang maghrib azan berkumandang, dia pun dipanggil. Apakah engkau masih menghina Nabi Muhammad SAW? Apakah engkau masih menghina Allah SWT? Apakah masih menghina Al – Qur’an? Apakah masih menghina ajaran islam?,” kata Ustadz Abdul Somad.

Melansir dari kanal YouTube Ustadz Abdul Somad Official yang mengunggah video ceramah dengan judul ‘Solusi untuk Penghina Agama’ pada Jumat (1/4/2022), dijelaskan apabila penghina agama islam tersebut bertaubat sebelum 3 hari, maka ia akan seperti orang yang tidak pernah berdosa.

"Begitulah ajaran agama islam. Dari mulai legam kotor penuh dengan kesalahan. Dihapuskan sesuci – sucinya. Semua dosa silam salahnya diganti Allah SWT dengan kebaikan – kebaikan. Allah SWT membukakan pintu taubat seluas – luasnya,” imbuh Ustadz Abdul Somad.

Namun, apabila selama 3 hari, penghina agama islam tersebut masih bertahan dengan sikap dan perkataannya, atas hinaan terhadap Allah SWT, Nabi Muhammad SAW, Al – Qur’an, dan ajaran agama islam. Solusinya tiada lain adalah dengan menumpahkan darahnya.

“Wattaariku lidiinihil, orang yang menghina agama islam, mencaci maki ajaran Allah SWT, meninggalkan agama islam, mufaariku liljamaaati, meninggalkan jamaah, maka mereka juga halal ditumpahkan darahnya. Tidak ada solusi lain,” jelasnya.

Ustadz Abdul Somad juga menjelaskan, tidak ada solusi lain bagi penghina agama islam, selain menumpahka darahnya. Karena apabila dipenjara, maka hanya akan menghabiskan anggaran untuk memberinya makan dan menggaji pegawai sipir.

“Jumlah kepolisian sudah tidak mencukupi dengan banyaknya jumlah kriminalitas. Akhirnya, penjara bertumpuk – tumpuk dengan pelaku maksiat dan dosa. Padahal ada hukuman yang bisa memberi efek jera. Fungsi dari hukuman adalah supaya orang jera tidak lagi melakukan perbuatan yang sama,” tegas Ustadz Abdul Somad.

Baca Juga: Amien Rais Sebut Rezim Jokowi Idap Megalomania, Rocky Gerung Setuju 112 Persen!

Lantas apakah mengurung orang bisa membuat efek jera? Tanyaya. Namun, dari beberapa kasus yang terjadi. Dari sebelumnya menjadi penjahat kecil, namun setelah dikurung beberapa tahun di penjara, malah menjadi penjahat besar. 

Demikianlah penjelasan Ustadz Abdul Somad mengenai solusi untuk penghina agama islam. Salah satu jalan yang bisa diambil untuk memberi efek jera terhadap penghina agama-agama lain, adalah denga menumpahkan darahnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: