Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kena 'Keroyok' di DPR Minta Dibubarin, Respons Ketum PB IDI Menggelegar: Kami Akan Selalu Ada...

Kena 'Keroyok' di DPR Minta Dibubarin, Respons Ketum PB IDI Menggelegar: Kami Akan Selalu Ada... Kredit Foto: Instagram/Adib Khumaidi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Adib Khumaidi, menanggapi soal usulan pembubaran IDI yang disampaikan sejumlah anggota Komisi IX DPR dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) hari ini. Adib menilai hal tersebut tidak mudah dilakukan, sebab posisi IDI telah diperkuat oleh putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 10/PUU-XV/2017.

"Saya kira kalau kemudian kita bicara IDI dibubarkan kami tadi sudah sampaikan ada keputusan keputusan dari Mahkamah Konstitusi ada Putusan Nomor 10/PUU-VX/ 2017 juga  yang memperkuat posisi daripada IDI," kata Adib di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (4/4).

Adanya putusan MK tersebut, Adib  menegaskan bahwa keberadaan IDI akan selalu ada. Namun demikian dirinya berjanji IDI akan melakukan perbaikan di internal IDI untuk bertransformasi menjadi organisasi yang lebih baik di kemudian hari. 

"IDI tetap akan selalu ada untuk masyarakat Indonesia," ujarnya.

Baca Juga: IDI Dihujat Siang-Malam Gegara Pemecatan dokter Terawan, Ketum PB IDI Blak-blakan: Saya Tekankan...

Sebelumnya Komisi IX DPR ramai-ramai mencecar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dalam RDPU  yang digelar Senin (4/4). Anggota Komisi IX DPR, Irma Suryani Chaniago, mengimbau agar sebaiknya organisasi profesi kedokteran tersebut dibubarkan.

Awalnya Irma menyoroti soal tujuan dibentuknya IDI yang salah satunya  fungsinya adalah memberikan perlindungan kepada anggotanya. Namun nyatanya diketahui ada sekitar 2.500 dokter muda yang tidak lulus uji kompetensi.

"Bakal menganggur ini. Terus apa yang dilakukan IDI kepada mereka? Apa yang dilakukan IDI? cariin jalan keluar, enggak. Dibiarin begitu saja, kemudian enak-enak mecat-mecat kalau nggak setuju, bubarin aja IDI-nya, ngapain orang cuma organisasi profesi kok," kata Irma di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (4/4). 

Politikus Partai NasDem menilai IDI tidak bisa asal memecat seseorang. Ia pun  menyamakan organisasi IDI dengan Komisi IX DPR yang fungsinya hanya bisa memberikan rekomendasi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: