Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Apa Benar Konflik Rusia dan Ukraina dapat Memberikan Dampak Positif Bagi Indonesia?

Apa Benar Konflik Rusia dan Ukraina dapat Memberikan Dampak Positif Bagi Indonesia? Kredit Foto: Instagram/Russian Army
Warta Ekonomi, Jakarta -

Saat ini Pemerintah masih akan terus mewaspadai risiko tekanan geopolitik antara Rusia dengan Ukraina, dan dinamika kebijakan moneter Amerika Serikat yang menjadi tantangan bagi kinerja pemulihan ekonomi nasional.

“Di kuartal ini, dari sisi domestik kita lihat ada pengetatan dalam berbagai kebijakan yang terkait pandemi seperti kenaikan level PPKM di berbagai daerah terutama yang menjadi pusat perekonomian. Di sisi internasional, kita lihat ada perubahan geopolitik yang cukup pesat dan signifikan dengan adanya perang antara Ukraina dan Rusia. Ini tentu saja akan berdampak pada perekonomian nasional,” kata Yose Rizal Damuri, ekonom sekaligus Kepala Departemen Ekonomi, Center for Strategic and International Studies (CSIS), Selasa (5/4/2022).

Baca Juga: Buntut AS & NATO Embargo Ekonomi Rusia, Harga Batu Bara Acuan April Tembus USD288,40 per Ton!

Yose menjelaskan tensi geopolitik antara Rusia dan Ukraina dapat menguntungkan bagi Indonesia, terutama dari sisi perpajakan. Hal ini disebabkan oleh windfall profit atau keuntungan tiba-tiba dari kenaikan harga-harga komoditas akibat situasi tersebut.

"Namun demikian, kebanyakan memang mendapatkan dampak yang tidak terlalu baik. Misal, sektor transportasi di mana harga energi juga tentunya akan meningkat, begitu juga dengan sektor-sektor energinya itu sendiri. Lalu juga mungkin beberapa beberapa di sektor makanan yang disebabkan karena semakin ketatnya supply yang ada," ujar Yose.

Untuk menghadapi kondisi tersebut, diperlukan strategi dan langkah kebijakan yang dilakukan pemerintah dalam meredam dampak dinamika global. 

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Arsjad Rasjid mengatakan, perlu adanya transformasi struktur ekonomi dari yang selama ini didominasi konsumsi rumah tangga yang sebesar 56% dari total PDB dialihkan pada sektor yang lebih produktif untuk mendorong investasi dan ekspor.

“Investasi yang masuk diharapkan dapat membuka banyak lapangan kerja baru yang akan berkontribusi mengurangi pengangguran dan kemiskinan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Implementasi UU Cipta Kerja dan UU Perpajakan menjadi salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan daya tarik investasi dan penciptaan iklim usaha yang lebih baik dalam meningkatkan daya saing Indonesia,” ujar Arsjad.

Baca Juga: Dukung Amien Rais Hajar Jokowi dan Luhut, Partai Ummat: Dua Orang Ini Biang Masalah Negara Kita!

Kebijakan untuk menjaga stabilitas harga, terutama pangan dan energi, serta kesiapan transformasi digital dan inovasi untuk masa depan sangat diperlukan dalam jangka pendek untuk menunjang pertumbuhan ekonomi yang lebih baik.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Martyasari Rizky
Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: