Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Komedian M Beli Video Porno Dea OnlyFans, Polisi Singgung Soal Harganya

Komedian M Beli Video Porno Dea OnlyFans, Polisi Singgung Soal Harganya Kredit Foto: Instagram/Gresaidss
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komedian terkenal berinisal M membeli puluhan foto dan video porno Dea OnlyFans. Berapa uang yang dikeluarkan dia untuk membeli konten ponrografi yang diperankan Dea itu? 

"Harga? adalah," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Auliansyah Lubis di Markas Polda Metro Jaya, Selasa 5 April 2022.

Baca Juga: Jeng Jeng, Polisi Ungkap Ada Komedian Inisial M yang Beli Konten Dea Onlyfans

Auliansyah belum mau gamblang mengungkap harga jual beli antara Dea dan komedian M ini. Polisi hendak menanyakan terlebih dahulu ke M berapa dia membayar ke Dea untuk hal itu. Sebab, polisi sejauh ini baru mendapatkan keterangan dari Dea saja. Untuk itu, polisi akan memeriksa M pekan ini.

"Dalam minggu ini akan kami panggil," katanya.

Diketahui, dalam kasus ini, Dea yang merupakan content creator OnlyFans sudah ditetapkan polisi sebagai tersangka kasus konten pornografi.

Penetapan tersangka itu berdasarkan  pemeriksaan serta proses gelar perkara.  Polisi juga memiliki bukti-bukti seperti konten pornografi untuk menetapkan Dea jadi tersangka.

"Kemudian, sudah kita tetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis, Sabtu, 26 Maret 2022.

Baca Juga: Pembeli Konten Dea OnlyFans Siap-Siap! Polisi Kini Sedang Bergerak

Meski jadi tersangka, polisi tidak menahan Dea. Dia hanya diwajibkan lapor. Polisi punya alasan tak menahan Dea.  

Salah satunya karena pihak keluarga memberikan jaminan dan berjanji akan kooperatif. Selain itu, pertimbangan lainnya karena Dea masih berstatus mahasiswa dan ingin melanjutkan kuliah.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: