Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

KLHK Minta Sinergitas Semua Pihak dalam Wujudkan Tercapainya Indonesia’s FOLU Net Sink 2030

KLHK Minta Sinergitas Semua Pihak dalam Wujudkan Tercapainya Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 Kredit Foto: Rena Laila Wuri
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya meminta seluruh jajaran dan stakeholder terkait untuk bekerja sama mewujudkan operasionalisasi Indonesia's Forest and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030. 

Indonesia's FOLU Net Sink 2030 merupakan skenario penurunan 60% emisi Gas Rumah Kaca (GRK) nasional lewat pengurangan GRK di sektor kehutanan dan penggunaan lahan lainnya. 

Baca Juga: Berantas TPS Ilegal, KLHK: Jangan Sampai Terjadi Lagi Tragedi TPA Leuwigajah Cimahi Tahun 2005!

"Saya secara khusus ingin memesankan dan sangat keras saya ingatkan bahwa tidak ada langkah dari setiap unit yang tidak terkoordinasikan dalam sistem kerja FOLU Net Sink ini," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (4/4/2022). 

Sebagaimana diketahui bahwa Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri LHK No.168/MENLHK/PKTL/ PLA.1/2022 lewat langkah kerja yang simultan, paralel, dan terintegrasi. 

Siti meminta kepada jajarannya untuk tidak membuat kerja sama dengan pihak manapun tanpa mempertimbangkan dan sepengetahuan sistem kerangka kerja FOLU Net Sink ini. 

Hal ini diungkapnya semata-mata agar seluruh kegiatan yang berkaitan dan memengaruhi kondisi karbon hutan/lahan dan karbon lainnya di Indonesia agar berada dalam atau mengikuti koridor aturan Nasional Republik Indonesia, dan sekaligus berarti membantu pihak-pihak yang akan bekerja karbon agar berada dalam koridor hukum.  

Sehingga pada dasarnya membantu agar tidak ada kesalahan dan tidak ada kegiatan yang di luar ketentuan yang diatur. 

Baca Juga: Ditjen Gakkum KLHK Tetapkan Tersangka Baru Kasus TPS Ilegal Tambun Selatan, Terancam Denda Rp15 M

”Semua harus dalam kerangka Renops FoLU, sehingga pekerjaan dan hasilnya bisa diukur dengan tata cara ukuran yang sama, sebab selalu yang dipersoalkan adalah bagaimana measurement nya, bagaimana mengukurnya, dan tidak boleh terjadi double counting karbon karena itu bila meleset akan mencelakai bumi ini,” tegasnya. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: