Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pesan Tegas Jokowi ke Menteri Soal Perpanjangan Masa Jabatan Presiden: Fokus Bekerja!

Pesan Tegas Jokowi ke Menteri Soal Perpanjangan Masa Jabatan Presiden: Fokus Bekerja! Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2022. | Kredit Foto: Imamatul Silfia

Berdasarkan hasil survei, yang terbaru oleh Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) merilis hasil survei terkait sikap publik terhadap penundaan pemilihan umum (Pemilu) 2024. Salah satu hasilnya, hanya 5 persen responden yang menyatakan setuju dengan usulan tersebut.

"Hanya sekitar 5 persen warga yang setuju dengan pandangan itu. Publik pada umumnya ingin seorang presiden hanya menjabat maksimal dua periode saja," ujar Direktur Riset SMRC, Deni Irvani dalam rilis daringnya, Jumat (1/4/2022).

Baca Juga: Presiden Jokowi Tekankan Menterinya Agar Memiliki Ini

Sebanyak 73 persen responden setuju agar ketentuan masa jabatan presiden selama dua periode dipertahankan. Adapun 15 persen publik lainnya yang menilai ketentuan tersebut harus diubah lewat perubahan konstitusi.

Dari 15 persen publik yang setuju ketentuan masa jabatan presiden diubah, 61 persen ingin masa jabatan presiden hanya satu kali dengan masa jabatan lima, delapan, atau 10 tahun. Adapun, 35 persen lainnya ingin lebih dari dua kali dengan kurun waktu lima tahun.

"Bahwa pendapat warga yang mayoritas ingin mempertahankan ketentuan masa jabatan presiden maksimal dua kali ini konsisten dalam tiga kali survei, pada Mei 2021, September 2021, dan Maret 2022," ujar Deni.

Baca Juga: Di Hadapan Luhut Cs Presiden Jokowi Ungkap Hal Ini

SMRC menggelar survei pada 13-20 Maret 2022. Sebanyak 1.220 responden dipilih secara acak dengan metode stratified multistage random sampling terhadap keseluruhan populasi atau warga negara Indonesia yang sudah memiliki hak pilih, yakni mereka yang berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah.

Response rate atau responden yang dapat diwawancarai secara valid sebesar 1.027 atau 84 persen. Margin of error survei dengan ukuran sampel tersebut diperkirakan sebesar ± 3,12 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen (asumsi simple random sampling).

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: