Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Catat! DPR RI Janji Takkan Ada Penundaan Pemilu dan Tiga Periode Jabatan Presiden

Catat! DPR RI Janji Takkan Ada Penundaan Pemilu dan Tiga Periode Jabatan Presiden Kredit Foto: Ratih Widihastuti Ayu

“Sebenarnya di DPR sendiri itu kan baru wacana tidak pernah ada proses politik soal perpanjangan jabatan presiden penundaan pemilu, maupun Presiden 3 periode itu kan hanya informasi dari media-media saja. Nah soal ini akan kita tindaklanjuti sementara prosesnya sendiri enggak ada. Adapun yang disini adalah proses tahapan pemilu saat ini sedang jalan itu yg terus kita kerjakan," paparnya dengan WartaEkonomi.

Artinya, sikap DPR RI mengatakan wacana itu tidak pernah muncul di publik. “Ya jelas. Kalau tahapan pemilu jalan gimana mau perpanjangan ini malahan presiden melantik anggota KPU baru dan kita lanjut maraton kok tahapan pemilunya," jelas dia.

Baca Juga: Ruhut Ngegas Soal Ancaman Demo Mahasiswa Bakal Lengserkan Jokowi

Ketua Harian Partai Gerindra ini menegaskan, DPR dan pemerintah telah sepakat akan segera menjalankan tahapan pemilu 2024. 

Apalagi, kata dia, Komisioner KPU periode 2022-2027 akan dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) esok hari, Selasa, 12 April 

“DPR dan pemerintah sepakat menjalankan tahapan pemilu, berjalan sebagaimana mestinya. Presiden, Selasa besok akan melantik KPU yang baru dan akan mempercepat proses pemilu,” tegas Dasco.

Dasco mengatakan kalau tahapan pemilu prosesnya politiknya tahapan pemilu itu sudah pasti tidah ada proses politik yang lain. “Kan enggak mungkin kita tahapan pemilunya jalan lalu kemudian kita juga penundaan pemilu atau perpanjangan masa jabatan presiden," jelas dia.

Kemudian soal Anggaran pemilu ini memang anggaran keseluruhan daripada Mitra pemerintah dan Mitra DPR. Menurutnya itu tergantung dari keputusan dari Komisi Komisioner Pusat (KPU) yang baru.

Baca Juga: Dukung Aksi Demo Mahasiswa, Omongan Gatot Nurmantyo Menggelegar!

“Itu ada waktunya, pasti akan dibahas apalagi akan disesuaikan dengan Komisi Komisioner Pusat (KPU) yang baru dilantik dan saya pikir itu bukan alasan terlalu krusial karena itu pasti dibahas nantinya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ratih Widihastuti Ayu
Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: