Mantap! Tugu Insurance Catat Premi Asuransi Kelautan Capai Rp265,7 Miliar di 2021
PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (Tugu Insurance) mencatat produksi premi di 2021 (unaudited) pada induk perusahaan di lini asuransi kelautan mencapai total Rp265,70 miliar.
"Antara lain dikontribusikan dari Class of Business (COB) asuransi marine hull sebesar Rp56,27 miliar, dan asuransi marine cargo sebesar Rp209,43 miliar”, kata Budi P. Amir, Direktur Pemasaran Asuransi Minyak & Gas Tugu Insurance, dalam keterangan tertulis, Selasa (12/4).
Baca Juga: Kisah Bos Tugu Insurance, Perusahaan Asuransi Berpredikat A- Global selama 6 Tahun Beruntun
Tugu Insurance adalah perusahaan asuransi umum yang memberikan proteksi lengkap bagi berbagai kebutuhan risiko maritim antara lain asuransi rangka kapal (marine hull) hingga pengangkutan barang (marine cargo) di laut.
Pengangkutan barang (kargo) melalui laut menempati posisi penting. Apalagi salah satu prioritas dari Pemerintahan Kabinet Kerja adalah memperlancar angkutan barang melalui laut, yang dikenal dengan tol laut.
Sama seperti transportasi darat dan udara, pengangkutan lewat laut juga mempunyai risiko. Risiko ini mulai dari kerusakan muatan, kerusakan rangka kapal, kerusakan mesin kapal, kapal tenggelam, kapal terbakar, tabrakan kapal, resiko perang, perampokan dan pembajakan di laut serta pencemaran lingkungan (seperti tumpahan minyak di laut). Risiko ini bisa berdampak bagi perusahaan pemilik kapal dan pemilik barang (kargo) serta stakeholder lainnya.
Untuk itu, Tugu Insurance memperkuat asuransi maritim dengan produk-produk yang mencakup hampir semua risiko terkait dengan dunia perkapalan dan muatannya, seperti perlindungan terhadap resiko pembangunan kapal (Builder’s risk insurance), proteksi atas segala risiko yang mungkin timbul saat pengangkutan barang (Marine cargo insurance), dan perlindungan atas dampak tanggung jawab hukum yang ditimbulkan dari kegiatan operasi suatu kapal/pengangkutan (Protection and Indemnity Insurance).
Kemudian, perlindungan kerugian yang timbul dari kerusakan fisik atas kapal tertanggung akibat dari perang (Marine War Risk Insurance), resiko kehilangan pendapatan sewa atas kapal tertanggung akibat dari risiko operational (Marine Hull Loss of Hire Insurance), proteksi kerugian yang timbul dari kerusakan fisik atas kapal tertanggung akibat dari risiko operasional (Hull and Machinery Insurance), dan perlindungan atas kehilangan dan/atau kerusakan terhadap material hingga produk akhir atas risiko logistik, penyimpanan, pengolahan, serta distribusi (Stock Throughput Insurance).
Baca Juga: Tugu Insurance Meluncurkan Produk Baru t-down payment
Lewat berbagai produk-produk asuransi tersebut, Tugu Insurance dapat memberikan perlindungan finansial yang lengkap untuk kebutuhan perusahaan pemilik kapal, perusahaan pengirim barang sehingga membuat pengangkutan barang lewat laut memiliki jaminan keamanan maupun kepastian usaha.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Imamatul Silfia
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait: