Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

MKD Akan Panggil Anggota DPR yang Ketahuan Nonton Video Porno saat Rapat

MKD Akan Panggil Anggota DPR yang Ketahuan Nonton Video Porno saat Rapat Kredit Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Habiburokhman, menegskan akan segera memanggil anggota dewan yang ketahuan menonton video porno saat rapat. Pemanggilan akan dilakukan sesegera mungkin.

"Kami pastikan kami akan memanggil anggota yang bersangkutan, ya segera. Kalau tidak sempat di masa sidang ini, di masa sidang besok," kata Habiburokhman kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (12/4/2022).

Habiburokhman mengatakan pemanggilan tersebut dilakukan untuk meminta keterangan kepada yang bersangkutan. Setelah mengetahui duduk perkaranya, MKD akan melakukan rapat pleno untuk menentukan proses persidangan selanjutnya.

"Tapi kami pastikan kami akan panggil yang bersangkutkan kalau sudah ada kejelasan," ujarnya.

Politikus Partai Gerindra itu juga menjelaskan alasan MKD DPR belum mengambil tindakan. Habiburokhman mengklaim bahwa pihaknya sedang mencari informasi terkait kebenaran kejadian tersebut.

Baca Juga: Luhut Dapat Jatah "Kerjaan" Lagi dari Jokowi, Orang PDIP Heran: Mestinya Bagi-bagi...

"Apakah itu benar kejadian di periode ini. Kejadian yang baru saja. Atau itu memang gambar tempo hari yang sekitar tahun berapa itu kan pernah ada kejadian serupa," ucapnya.

Dia belum bisa mengungkapkan apa sanksinya jika anggota tersebut dinyatakan bersalah nantinya. MKD  juga akan membuktikan klaim yang menyebut bahwa anggota tersebut dijebak dalam kasus ini.

"Yang jelas kita pastikan MKD dalam kasus dugaan pelanggaran akan bertindak proaktiflah," tuturnya.

Sebelumnya Fraksi PDIP angkat bicara soal anggotanya yang tertangkap basah menonton video porno saat rapat berlangsung. Sekretaris Fraksi PDIP DPR RI, Bambang Wuryanto, menduga anggotanya dijebak.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: