Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Polda Metro Jaya Pastikan Pelaku Pengeroyokan Ade Armando Bukan Mahasiswa, Ini Fakta-faktanya

Polda Metro Jaya Pastikan Pelaku Pengeroyokan Ade Armando Bukan Mahasiswa, Ini Fakta-faktanya Kredit Foto: Instagram/Ade Armando
Warta Ekonomi, Jakarta -

Jajaran Polda Metro Jaya telah menangkap dua dari enam terduga pelaku pengeroyokan terhadap pegiat media sosial, Ade Armando di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (11/4/2022). Keenam pelaku tersebut menyamar sebagai mahasiswa dan menyusup ke dalam aksi.

"Polda Metro Jaya berhasil melakukan identifikasi pada pelaku pemukulan Ade Armando. Ada enam orang yang kami jadikan tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (12/4/2022).

Menurut Zulpan kelima pelaku masing-masing bernama Muhammad Bagja, Komar, Ul Haq Haq, Ade Purnama, Abdul Latif, dan Abdul Manaf. Dari enam tersangka tersebut dua di antaranya, yaitu Muhammad Bagja dan Komar telah ditangkap pada Selasa (12/4/2022) di tempat yang berbeda. Tersangka, Muhammad Bagja diamankan di Jakarta dan Komar diamankan di Jonggol, Kabupaten Bogor.

Baca Juga: Mahfud MD Bilang Gak Sulit Identifikasi Pelaku yang Keroyok Ade Armando

"Di bawah pimpinan Dirkrimum dan Dirkrimsus telah menangkap dua orang pelaku," kata Zulpan.

Sementara, empat orang tersangka lainnya masih dalam pencarian petugas. Zulpan mengimbau agar keempat pelaku pengeroyokan dan pemukulan Ade Armando itu segera menyerahkan diri. 

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal 170 KUHP. Dalam pasal itu disebutkan, barangsiapa yang dimuka umum bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang, dihukum penjara selama-lamanya lima tahun enam bulan.

Baca Juga: Tak Benarkan “Pembonyokan” Ade Armando, Rocky Gerung Singgung Penanganan Hukum yang Mandek, Simak! 

Salah satu terduga pelaku berinisial AP merupakan warga Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor. Camat Cisarua Ivan Pramudia, mengatakan, pihaknya sudah melakukan penelusuran AP yang identitasnya tersebar di media sosial. 

"Kita sudah cek juga rumahnya tadi dengan Satpol PP. Yang bersangkutan sebenarnya tinggal di Cipayung, Megamendung tapi KTP-nya masih Cijulang Kopo, Cisarua," kata Ivan melalui telepon selulernya, Selasa.

Terkait keberangkatan AP mengikuti aksi demo di Jakarta, Ivan mengaku tidak mendalaminya. Meski begitu, Ivan memastikan AP bukan berstatus sebagai mahasiswa. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: