Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sah Jadi Undang-undang, Ini 9 Poin Penting Tindak Pidana Kekerasan Seksual dalam UU TPKS

Sah Jadi Undang-undang, Ini 9 Poin Penting Tindak Pidana Kekerasan Seksual dalam UU TPKS Kredit Foto: Unsplash/Dev

Terdapat larangan bagi pelaku kekerasan seksual untuk mendekati korban dalam jarak dan waktu tertentu selama berlangsungnya proses hukum di pengadilan. Peraturan ini dibuat dengan tujuan agar korban kekerasan seksual merasa aman dan tidak perlu melarikan diri dari pelaku. 

Selain itu undang-undang tindak pidana kekerasan seksual ini juga mengatur ketentuan tentang hak korban kekerasan, keluarga korban, saksi, ahli serta pendamping untuk memastikan pemenuhan hak korban saat proses mendapatkan keadilan, pemulihan, dan perlindungan. 

Baca Juga: Netizen Bersuka Cita, Pengesahan RUU TPKS oleh DPR Hadiah Terbaik Bagi Bangsa!

Sebagai informasi bahwa proses pengesahan RUU TPKS menjadi UU ini berlangsung cukup lama yakni 6 tahun. Pembahasan RUU TPKS ini tidak selesai pada periode 2014-2019 dan akhirnya dilanjutkan ke DPR pada periode 2019-2024. Pada 2020, perjalana RUU masih mendapatkan pro dan kontra. 

Diketahui bahwa empat Fraksi di DPR sempat tidak mendukung RUU TPKS masuk dalam Prolegnas 2021. Fraksi yang secara terang-terangan menolak yaitu PKS, sementara PPP, PAN, dan Demokrat,  secara tidak tegas menyatakan mendukung pengesahaan RUU tersebut. 

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: