Teriak Opung Luhut Agar Mundur, Masinton Dapat 'Serangan Balik': Anda Tak Punya Hak Sama Sekali!
Ketua Dewan Penasihat Padepokan Kosgoro 57 Ridwan Hisjam menilai, politisi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu tak punya hak mendesak Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan mundur dari jabatannya di Kabinet Indonesia Maju pemerintahan Joko Widodo (Jokowi).
Dia menyebut, tidak ada relevansi dan etika seorang Masinton meminta agar Luhut mundur dari kursi kabinet lantaran dianggap sebagai biang kisruh dari isu perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi menjadi tiga periode.
"Masinton tak punya hak sama sekali meminta Pak Luhut mundur dari kabinet. Yang berhak menegur dan memberhentikan Luhut adalah Pak Presiden. Jadi secara etik tidak tepat seorang Masinton berkoar-koar minta Luhut mundur atau dicopot," ujar Ridwan dalam keterangannya, Rabu (13/4).
Lagi pula, kata Ridwan, tidak ada pernyataan Luhut yang secara langsung meminta masa jabatan Presiden Jokowi menjadi tiga periode. Yang ada Luhut, hanya mewacanakan adanya kemungkinan Pemilu 2024 ditunda. Bukan merubah masa jabatan Presiden jadi tiga periode.
"Jadi setahu saya tidak ada ucapan Pak Luhut yang meminta atau mendukung masa jabatan Presiden Jokowi jadi tiga periode. Itu tidak ada! Yang ada wacana penundaan Pemilu 2024, dan itu juga sudah disampaikan Luhut di depan para mahasiswa saat aksi," terang Ridwan.
Baca Juga: Kena Geruduk Mahasiswa UI Soal Big Data, Opung Luhut Nggak Gentar: Mau Kalian Apa?
Menurutnya, soal wacana yang penundaan Pemilu yang disampaikan Luhut tidak ada yang salah. Sebab, Luhut berbicara itu bukan dalam kapasitasnya sebagai Menko Marves, melainkan ia sebagai seorang politisi Partai Golkar.
Di masa kepemimpinan Ketum Golkar Airlangga Hartarto, Luhut menjabat Ketua Dewan Penasihat Partai Golkar.
"Sah-sah saja seorang Pak Luhut bicara politik soal wacana penundaan Pemilu toh dia bicara itu dalam kapasitasnya sebagai orang atau politisi Golkar. Bukan sebagai Menko Marves. Jadi apa salahnya? Berwacana dalam negara demokrasi itu kan sah-sah saja," terang Ridwan.
Lagi pula, lanjut Ridwan, sampai saat ini wacana penundaan Pemilu tidak ada dibahas secara resmi di DPR. Satu pun fraksi di DPR juga belum ada yang mengusulkan adanya penundaan Pemilu. Artinya itu hanya sebatas wacana saja, melanjutkan aspirasi dari bawah.
"Karena pada ujungnya keputusan ada di DPR, dan DPR sampai saat sekarang ini tidak ada yang bahas soal penundaan Pemilu, jadi ngapain ribut-ribut," tandasnya.
Ridwan kembali mengingatkan, yang bisa menegur Luhut itu hanya dua orang, yakni Presiden Jokowi sebagai atasan menteri, dan Airlangga sebagai Ketua Umum Golkar. Di luar itu, dianggap tak punya hak untuk menegur Luhut, apalagi seorang Masinton.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto