Sampai Sekarang Ogah Buka Klaim Big Data, Refly Harun Soroti Wewenang Opung Luhut: Masalahnya...
Pakar hukum Refly Harun menilai apa yang disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan soal big data berisi aspirasi publik di media sosial terkait wacana penundaan pemilu 2024, itu ngeri-ngeri sedap.
Menurut Refly, memang ngeri-ngeri sedap untuk dua hal. Pertama, dia bicara bukan tupoksinya. Walaupun Luhut, beber dia, paham ngomong seperti itu dengan latar belakang orang yang berkecimpung di dunia politik yang sudah makan asam garam.
“Tapi masalahnya, dalam mandatnya adalah sebagai Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, harusnya mandat itulah yang harus dia kerjakan,” beber Refly yang dikutip di laman YouTube-nya, Rabu (13/4/2022) dini hari.
Baca Juga: Kena Geruduk Mahasiswa UI Soal Big Data, Opung Luhut Nggak Gentar: Mau Kalian Apa?
Yang kedua, beber ahli hukum tata negara ini, data yang disampaikan Luhut itu tidak bisa dibuktikan dan ini juga bermasalah.
Selain itu, beber Ketua Badan Eksektif Mahasiswa Hukum UGM pada 1991-1992 ini, Luhut juga merupakan pejabat publik.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto