Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Atasi Kenaikan Harga Minyak Global, Ini Langkah Pemerintah Indonesia Stabilkan Harga

Atasi Kenaikan Harga Minyak Global, Ini Langkah Pemerintah Indonesia Stabilkan Harga Kredit Foto: Rena Laila Wuri
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengungkapkan, realisasi Harga Minyak Mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) telah melampaui batas yang ditetapkan oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2022, sebesar US$63 per barel.

Untuk itu, Pemerintah tengah mencari jalan keluar untuk menyikapi lonjakan signifikan harga minyak global menyusul belum redanya ketegangan politik antara Rusia-Ukraina. Langkah ini diambil sebagai upaya mengantisipasi dampak terhadap perubahan harga komoditas Bahan Bakar Minyak (BBM) di Indonesia.

Baca Juga: Seluruh Elemen Masyarakat Diminta Awasi Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

"Adanya situasi (perang) politik menyebabkan minyak global mengalami kenaikan. Rata-rata realisasi ICP hingga Maret 2022 sudah mencapai US$98,4 barel. Ini jauh dari asumsi APBN. Bayangkan harga kontrak LPG Aramco (Contract Price Aramco/CPA) mencapai US$839 per metrik ton dari asumsi awal hanya US$569 per metrik ton," kata Arifin dalam Rapat Kerja Menteri ESDM dengan Komisi VII DPR RI di Jakarta, Rabu (13/4/2022).

Arifin menyoroti durasi konflik politik yang lama akan mengakibatkan terganggunya suplai minyak. "Ini akan menyebabkan berkurangnya 10% suplai minyak dunia dan OPEC pun tidak mungkin memenuhi. Ini akan mengakibatkan krisis (minyak) dan berpengaruh pada harga komoditas. Apalagi, demand meningkat pasca-Covid-19," jelasnya.

Melihat kondisi pergerakan minyak dunia tersebut, papar Arifin, Kementerian ESDM menyusun solusi dan strategi baik jangka pendek maupun panjang agar tidak berimbas pada perekonomian Indonesia secara keseluruhan. Pengelolaan strategi ini akan menyasar ke permasalahan di sektor hulu dan hilir.

Pada komoditas BBM, pemerintah akan mengambil strategi jangka pendek dengan menjaga ketersediaan pasokan dan distribusi BBM khususnya pada periode Ramadan dan Idulfitri, meningkatkan pengawasan, dan penindakan penyalahgunaan BBM.

Di samping itu, pemerintah bersama PT Pertamina (Persero) akan memaksimalkan fungsi digitalisasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dan penyesuaian BBM Non-Subsidi sesuai keekonomian untuk kalangan menengah ke atas. "Kami juga mengusulkan perubahan kouta jenis BBM Tertentu, yaitu JBT minyak solar, JBT minyak tanah dan jenis BBM khusus penugasan, yaitu Pertalite," ungkap Arifin.

Penambahan kuota BBM subsidi, sambung Arifin, mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2%. "Data yang ada dari Januari-Maret menunjukkan pertumbuhan 10% untuk solar dan 14% pertalite. Kalau tidak melakukan penambahan di akhir Oktober, akan habis," tuturnya.

Adapun pada sisi hulu migas, pemerintah dalam jangka waktu pendek akan segara melaksanakan program drilling secara tepat waktu dan sesuai anggaran (sumur pengembangan 790, kerja ulang 581, dan perawatan sumur 29.582), melaksanakan intensifikasi kegiatan yang berdampak langsung pada kenaikan produksi (reaktifikasi idle well, menjaga keandalan produksi-target kenaikan 24.043 BOPD), mengatur ulang jadwal pemeliharaan fasilitas (target gain 1.550 BOPD), dan menurunkan tingkat unplanned shutdown dari 0,68% menjadi 0,5%.

Sementara, beberapa strategi jangka menengah dan panjang pada sisi hulu adalah mengoptimalkan produksi/aset eksisting, mempercepat transformasi contigent resources menjadi produksi, mempercepat pelaksanaan proyek chemical Enhanced Oil Recovery (EOR), mendorong eksplorasi yang agresif untuk penemuan besar, percepatan penawaran wilayah kerja, hingga penawaran Kerja Sama Operasi (KSO) baru.

"Kami juga melakukan perbaikan-perbaikan klausul Perjanjian Kerja antara Pemerintah dengan swasta," tutup Arifin.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: