- Home
- /
- News
- /
- Megapolitan
Tegas! Prasetyo Edi Marsudi Desak Anies Baswedan untuk Hadiri Rapat Paripurna Interpelasi Formula E
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mendesak Gubernur Anies Baswedan untuk hadir dalam rapat paripurna interpelasi Formula E.
Menurut dia, Anies mesti hadir dan menjelaskan tentang sejumlah hal yang dirasa janggal oleh anggota DPRD fraksi PDI Perjuangan dan PSI.
“Ini yang akan kita pertanyakan kepada pak gubernur dan pak gubernur juga enggak boleh paranoid. Hadir dong,” ucap Prasetyo di lantai 10, Gedung DPRD DKI, Rabu (13/4).
Pras juga membandingkan dengan dirinya yang berani hadir saat disidang oleh Badan Kehormatan karena dituduh menggelar rapat interpelasi secara ilegal.
“Saya sebagai ketua DPRD saja diperiksa BK saya siap kok diperiksa di forum yang terbuka itu. Harus transparan akuntabel sekarang ini,” sambungnya.
Baca Juga: Grace Natalie Bawa Nama Anies soal Bonyok Ade Armando, Analisa Refly Harun Nggak Main-main, Simak!
Eks Sekretaris DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta ini pun mengaku bakal segera menggelar rapat badan musyawarah (Bamus) untuk memasukkan jadwal pelaksanaan rapat interpelasi Formula E.
Dia juga berharap anggota 7 fraksi, yakni Partai Gerindra, PAN, PKS, Demokrat, Golkar, NasDem, dan PKB-PPP bisa menyetujui interpelasi.
“Mudah-mudahan ini teman fraksi lain (menyetujui) interpelasi. Supaya pak gubernur bisa menjelaskan, kalau gubernur enggak bisa jelaskan, kita kan disandera hal seperti itu,” tutur Pras.
Diketahui, Fraksi PDI Perjuangan dan PSI DPRD DKI menggulirkan hak interpelasi untuk mempertanyakan gelaran Formula E.
Prasetyo selaku ketua DPRD kemudian menyetujui hal ini dan menggelarnya dalam rapat paripurna pada 28 September 2021 lalu namun tak kuorum.
Baca Juga: Geruduk Opung Luhut, Rocky Gerung Klaim Mahasiswa UI Berhasil Kuliti Seorang Pejabat yang Berbohong
Interpelasi tersebut lalu dipermasalahkan dan dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) oleh empat wakil pimpinan DPRD DKI Jakarta serta tujuh fraksi lainnya karena dianggap ilegal.
Prasetyo kemudian diperiksa oleh BK pada 9 Februari tetapi pada akhirnya dinyatakan tidak bersalah.
Pria 59 tahun itu beserta PDI Perjuangan dan PSI akan kembali menggelar rapat mengenai hak interpelasi Formula E. (jpnn/fajar)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto