Status perkara dugaan manipulasi data pemegang polis WanaArtha Life dipastikan telah masuk penyidikan. Bareskrim Polri bahkan memastikan telah memeriksa puluhan saksi. Dalam waktu tak lama lagi, akan ada tersangka dalam kasus ini.
"Sudah naik sidik. Banyak saksi diperiksa. puluhan yah," singkat Kasubdit V Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim, Kombes Ma'mun, kepada wartawan, Rabu (13/4).
Baca Juga: Dukungan Kepada Polri Untuk Usut Dugaan Manipulasi Data WanaArtha Menyeruak
Petinggi PT WanaArtha Life berinisial YM sebelumnya dilaporkan ke Bareskrim Polri dengan nomor laporan R/LI/51/III/RES.1.24/2022/Dititipideksus ter tanggal 18 Maret 2022. Yang bersangkutan dilaporkan atas dugaan penipuan dan pemalsuan data pemegang polis asuransi PT WanaArtha Life.
Padahal, di saat yang sama, para nasabah masih menunggu kepastian lantaran aset WanaArtha Life dibekukan Kejaksaan Agung karena diduga terkait dengan kasus Jiwasraya. Meski sudah ada putusan pengadilan yang mengabulkan permohonan keberatan atas pemblokiran rekening perusahaan, para pemegang polis masih harus menunggu kepastian lebih lama. Putusan kasasi masih harus dinanti.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: