Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Pusat menggelar Obrolan Santai Kader Inspiratif (ObraS KaIN) PKK edisi ke-4 Tahun 2022. Pada edisi kali ini, TP PKK membahas persyaratan masuk SD yang tengah menjadi perhatian para orang tua yang hendak menyekolahkan anaknya ke jenjang pendidikan dasar.
Diketahui, selama ini terjadi kesalahpahaman praktik pendidikan pada level Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang sudah mengajarkan membaca, menulis, dan berhitung (Calistung). Kekeliruan lainnya, yakni mewajibkan kemampuan Calistung kepada calon peserta didik yang hendak masuk Sekolah Dasar (SD).
Baca Juga: Cegah Kekerasan Seksual, Menteri PPPA Tekankan Perlunya Pendidikan Kesehatan Reproduksi sejak Dini
"Calistung merupakan kegiatan belajar yang berkaitan dengan penguasaan baca, tulis, dan hitung, yang merupakan kemampuan dasar yang harus dikuasai anak yang telah menginjak SD, bukan bagi anak usia dini," ujar Ketua Umum TP PKK Pusat Tri Tito Karnavian dalam sambutannya yang diwakili Staf Ahli Bidang Kesehatan Laksmi Widyastuti dengan WartaEkonomi, Jumat (15/4).
Laksmi Widyastuti menjelaskan melalui ObraS KaIN PKK bertajuk “Idealkah Murid TK Sudah Harus Bisa Menguasai Calistung?” tersebut.
“Oleh sebab itu kami PKK berharap bisa mengedukasi para kader dan orang tua yang khawatir akan adanya tes Calistung sebagai syarat masuk pendidikan SD, serta adanya tuntutan setelah lulus dari TK anak dapat menguasai kemampuan tersebut," jelasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ratih Widihastuti Ayu
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait: