Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kuasai Lahan PT Pertamina, Dua Oknum Ini Disebut Biang Keladi di Pancoran Buntu 2

Kuasai Lahan PT Pertamina, Dua Oknum Ini Disebut Biang Keladi di Pancoran Buntu 2 Kredit Foto: Pertamina
Warta Ekonomi, Jakarta -

Eks warga Pancoran Buntu 2 bernama Cucu, menyebutkan, terdapat dua oknum yang mengaku sebagai keturunan ahli waris di lahan milik PT Pertamina yang terletak di Jalan Raya Pasar Minggu, Pancoran, Jakarta Selatan.

Cucu mengatakan, dua oknum yang mengatasnamakan keturunan ahli waris itu adalah pria berinisial M dan S. Terkait lahan milik PT Pertamina ini terbagi dalam dua bagian, yaitu "atas" dan "bawah". Dalam hal ini, Oknum inisial S menguasai lahan Pancoran Buntu 2 bagian atas, sedangkan M bagian bawah.

Baca Juga: Pemerintah dan Pertamina Jaga Daya Beli Masyarakat

"Pokoknya yang bergerak di lahan (Pancoran Buntu 2) dua orang ini. Dua oknum ini serakah," kata Cucu, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (16/4/2022).

Menurut Cucu, pola yang digunakan S dan M terbilang sama. Berbekal pengakuan sebagai keturunan ahli waris, keduanya menyewakan lahan kepada warga. "Dari oknum M ini, disewa-sewakan lah kepada yang mau nyewa di lahan itu. Ada yang sewa tahunan, ada yang bulanan. Misalnya, Siswanto bikin kontrakan, lahan yang kosong disewakan ke orang. Jadi bukan dia yang bangun, yang nyewa yang bangun. Jadi kalau kita mau ngontrak di situ, kita bangun sendiri, dia nyiapin lahan doang," jelasnya.

Meskipun memiliki pola serupa, Cucu menyebut oknum inisial S dan M bersaing dalam penyewaan lahan di Pancoran Buntu 2 milik PT Pertamina tersebut. "Mereka berdua nih saingan. Kontrakannya pun berpuluh-puluh pintu dua oknum itu," ungkap Cucu.

Saat ini, sebanyak 23 warga masih bertahan menduduki lahan di Pancoran Buntu 2 milik PT Pertamina di Jalan Raya Pasar Minggu, Pancoran, Jakarta Selatan. Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan meminta 23 warga tersebut untuk membongkar mandiri tempat tinggalnya di Pancoran Buntu 2.

"Ya sebenarnya kita berharap demikian karena mereka sudah tinggal cukup lama, artinya sudah cukup," kata Asisten Pemerintahan Kota Jakarta Selatan, Mahludin, di Kantor Kecamatan Pancoran, Kamis (24/3/2022).

Mahludin berharap warga segera pindah secara sukarela sebelum dilakukan penertiban dan pemulihan asset. "Karena itu (lahan Pancoran Buntu 2) akan digunakan, saya harap warga bisa meninggalkan secara sukarela karena itu aset negara," ucap dia.

Pemkot Jakarta Selatan menyatakan lahan di Pancoran Buntu 2 di Jalan Raya Pasar Minggu, Jakarta Selatan merupakan milik PT Pertamina. Hal itu berdasarkan sertifikat yang dimiliki Pertamina dan juga putusan pengadilan. "Saya rasa kalau kita melihat dari apa yang dimiliki oleh Pertamina itu statusnya jelas. Sertifikat sudah ada dan keputusan pengadilan juga," kata Mahludin.

Dengan demikian, lanjut Mahludin, aset milik Pertamina di Pancoran Buntu 2 perlu diamankan oleh pemerintah. Selain itu, Mahludin menyebut polemik sengketa lahan di Pancoran Buntu 2 juga mendapat atensi dari Kejaksaan. "Jadi kalau hak Pertamina sebenarnya sebagai BUMN aset negara itu mungkin harus kita amankan," ujar dia.

Sosialisasi terkait pemulihan aset telah digelar di Kantor Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (24/3/2022). Dalam sosialisasi itu, Pemkot Jakarta Selatan mempertemukan pihak PT Pertamina dengan warga yang masih bertahan di Pancoran Buntu 2. Sosialisasi tersebut juga dihadiri Camat Pancoran Rizki Adhari, Kapolsek Pancoran Kompol Rudiyanto, jajaran Polres Metro Jakarta Selatan, Kodim 0504 Jakarta Selatan, dan Satpol PP. Namun, dari 23 warga yang diundang, hanya dua orang yang menghadiri sosialisasi pemulihan aset.

Dua orang warga yang hadir hanya menyampaikan surat penolakan sosialisasi dengan alasan tidak memiliki landasan hukum. Terkait hal itu, Tim Recovery Aset Pertamina, Aditya Karma, tahapan pemulihan aset negara diatur dalam Pergub 207 tahun 2016.

"Sosialisasi ini dilakukan sesuai Pergub 207 sehingga pelaksanaan recovery aset itu harus melalui tahapan pembinaan agar warga mau dipindahkan, harapannya begitu," kata Aditya di Kantor Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan.

"Tapi hari ini kelihatannya warga masih salah mengerti dengan menganggap ini bukan forum yang memiliki landasan hukum, sehingga mereka menolak," tambahnya.

Sementara itu, Asisten Pemerintah Kota Jakarta Selatan, Mahludin, mengaku akan menunggu arahan pimpinan terkait langkah yang akan diambil selanjutnya. "Kami menunggu dari pimpinan dulu, arahan seperti apa dan kami lanjutkan ke tahap berikutnya," ujar dia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: