Kementerian PUPR Pastikan Penataan Cagar Budaya Benteng Pendem Ngawi Rampung Tahun Depan
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah memulai penataan kawasan cagar budaya Benteng Van Den Bosch atau lebih dikenal dengan Benteng Pendem di Kabupaten Ngawi, Provinsi Jawa Timur. Penataan dilakukan sebagai tindak lanjut Direktif Presiden Joko Widodo usai meninjau bangunan bersejarah tersebut pada (1/2/2019) silam.
Rehabilitasi kawasan pusaka Benteng Pendem dilaksanakan dengan mengadopsi Adaptive Reuse Concept, yakni mengembalikan fungsi bangunan cagar budaya dengan fungsi baru serta seminimal mungkin mengubah bentuk bangunan lama dengan tetap menjaga nilai kultural (cultural significance).
Baca Juga: Jelang Mudik 2022, PUPR Lakukan Preservasi Jalan Lintas Timur Sumatera Skema KPBU Palembang-Jambi
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono saat mengatakan prinsipnya tetap mempertahankan konsep bangunan lama dan dilakukan penguatan struktur dengan menggunakan konstruksi baja pada bagian dalam.
"Karena kawasan Benteng Pendem ini merupakan cagar budaya, penataannya harus dilakukan secara hati-hati agar nilai kulturalnya tetap terjaga," kata Basuki, dikutip Ahad (17/4) saat berkunjung ke Benteng Pendem.
Adapun kata dia, konsep revitalisasi Benteng Pendem disesuaikan dengan fungsi kawasan sebagai tujuan wisata dengan keselarasan lingkungan dan mempertahankan kearifan lokal.
Menteri Basuki juga menginstruksikan diperbanyak penghijauan di kawasan Benteng Pendem agar tidak terlihat gersang.
Baca Juga: PUPR Berkomitmen Tingkatkan Infrastruktur Bidang Perumahan Dengan Fiber Ramah Lingkungan
“Rehabilitasi Benteng Pendem Ngawi mulai dikerjakan sejak 10 Desember 2020 dengan melibatkan Balai Pelestari Cagar Budaya Provinsi Jawa Timur," jelasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ratih Widihastuti Ayu
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait: