Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Back Up Data Dukcapil Memadai, Perlu Peremajaan Perangkat Data Center

Back Up Data Dukcapil Memadai, Perlu Peremajaan Perangkat Data Center Kredit Foto: Kemendagri

"Ada ratusan server yang berfungsi untuk perekaman KTP-el, dan penunggalan data perekaman yang harus diremajakan. Sedangkan untuk storage yang ada saat ini memiliki kapasitas untuk back up data yang mencukupi dan berjalan dengan baik, aman datanya," kata Zudan. 

Untuk keamanan dan ketersediaan data kependudukan, Ditjen Dukcapil melakukan back up data secara rutin di di pusat data cadangan Batam, dan juga pada tape back up, sehingga data dipastikan terjaga ketersediaannya. 

Baca Juga: Kemendagri Dorong Percepatan Belanja Daerah melalui APBD 2022

Untuk menjaga keamanan data, telah dipasang firewall jaringan, web application firewall, menggunakan https untuk web security aplikasi, menggunakan jaringan tertutup. 

Selain itu, Dukcapil bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dan menerbitkan Permendagri No. 57 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Keamanan Informasi Administrasi Kependudukan.

Baca Juga: Sejalan dengan Komisi II DPR, Kemendagri Proses PNBP untuk Dukcapil

Jumlah penduduk saat ini sudah mencapai 273,8 juta, semuanya terdata lengkap dalam database. Dulu tahun 2015 hanya 30 lembaga yang kerja sama. Sekarang lembaga yang sudah bekerja sama memanfaatkan data Dukcapil sudah 5010 lembaga.

"Ini semua menyebabkan beban pelayanan adminduk dan pemanfaatan data semakin bertambah," pungkas Zudan.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: