Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mendagri Harap Penanganan Sampah dapat Dilakukan Secara Berkelanjutan

Mendagri Harap Penanganan Sampah dapat Dilakukan Secara Berkelanjutan Kredit Foto: Kemendagri

Pada kesempatan yang sama, Mendagri menguraikan peran pemerintah pusat dalam mendukung penanganan sampah. Menurutnya, pemerintah telah melakukan berbagai langkah, khususnya dalam hal edukasi kepada masyarakat. Upaya itu, tambah Mendagri, tetap memerlukan kerja sama dari masyarakat dalam mengelola sampah masing-masing.

"Nah oleh karena itu, (kita) perlu membangun pengetahuan dan kesadaran. Ini Bapak Menko Marves sudah menugaskan meminta juga kepada Mendikbud untuk masalah pengelolaan sampah, kesadaran menangani sampah, masuk di dalam kurikulum pendidikan, mulai dari SD gitu," terang Mendagri.

Baca Juga: Kolaborasi Banyak Pihak, Mendagri Luncurkan #GILAsSampah di Bali

Mendagri menambahkan, peran pemerintah berikutnya yakni membuat sistem dan kebijakan pengelolaan sampah. Langkah tersebut berguna dalam mendorong masyarakat mulai dari yang berbasis sumber di desa, hingga rumah tangga.

Tak hanya itu, upaya lainnya yakni memberikan kebijakan sanksi kepada pihak-pihak yang membuang sampah sembarangan. Kebijakan tersebut untuk memberikan efek jera kepada orang yang melanggar aturan membuang sampah pada tempatnya.

Baca Juga: Mendagri Minta Pemda dan Masyarakat Meninggalkan Pola Konvesional dalam Pengelolaan Sampah

Selain itu, upaya selanjutnya yakni menyediakan infrastruktur yang besar untuk pengelolaan sampah. Di samping itu, juga melakukan pengerukan sungai yang mengalami pendangkalan akibat banyaknya endapan, utamanya sampah.

Berbagai langkah yang dilakukan pemerintah tersebut, tambah Mendagri, perlu didukung dengan sinergisitas yang kuat, serta kerja sama yang maksimal dari berbagai pihak.

"Nah ini perlu intervensi pemerintah, baik pusat maupun daerah. Saya kira kolaborasi, tidak ada yang bisa bekerja sendiri," tandas Mendagri.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Ayu Almas

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: